KPK Mengamankan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Dana Insentif


Mitra Bhayangkara, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dana insentif. Penahanan ini merupakan langkah yang menunjukkan keprofesionalan dan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengapresiasi tindakan KPK dalam menahan Bupati Sidoarjo atas dugaan kasus suap dana insentif. Menurutnya, langkah ini memberikan kebanggaan secara pribadi maupun atas nama organisasi yang dia pimpin.

 

"Saya dengan jujur sangat bangga terhadap tindakan KPK hari ini, di mana mereka telah menahan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi," ungkap Baihaki Akbar dalam sebuah pertemuan di kediamannya.

 

Baihaki Akbar juga menyampaikan harapannya bahwa dengan penahanan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi, setidaknya akan mengurangi jumlah oknum pejabat korup di Indonesia, negara yang kita cintai.

 

Kami juga berharap bahwa jaksa KPK dan majelis hakim akan memberikan panduan dan vonis seberat mungkin kepada Ahmad Muhdlor Ali. Selain itu, kami berharap KPK juga melakukan penyitaan aset yang terkait dengan kasus ini.

 

Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali oleh KPK menjadi bukti nyata upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Semoga langkah ini dapat mendorong tumbuhnya tata pemerintahan yang bersih dan transparan demi kepentingan bangsa dan negara.

 

(Kontributor : Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1