Kepala Sekolah SD Negeri No. 034800 Diduga Terlibat Pungli


Mitra Bhayangkara, Dairi - Mitra Bhayangkara melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri No. 034800 dengan inisial J. Tarigan. Kejadian ini terungkap setelah seorang orang tua murid mengaku bahwa setiap bulan ia harus membayar Rp16.000 ke sekolah untuk biaya guru honorer.

 

Kepala Sekolah SD Negeri No. 034800, J. Tarigan, saat diwawancarai oleh media Mitra Bhayangkara, mengklaim bahwa pungutan tersebut adalah kesepakatan bersama dengan para orang tua murid dalam sebuah rapat di kantor sekolah. Namun, tidak ada tanda tangan atau dokumen yang mendukung klaim tersebut.

 


Dugaan pungutan liar ini menimbulkan polemik di kalangan orang tua murid karena seharusnya sekolah negeri tidak melakukan pungutan kepada siswa. Media Mitra Bhayangkara News mendapatkan informasi bahwa salah satu guru komite, H. Rajagukguk, mencoba menyuap wartawan media dengan menyodorkan amplop. Namun, wartawan menolak suap tersebut.

 

Dugaan pungutan ini terungkap setelah koordinator wilayah pendidikan dan pengawasan serta kecamatan Sumbul Pegagan mengetahui adanya keluhan dari orang tua murid. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.



(Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1