Insiden Ancaman Membunuh di Mojokerto: Permintaan Perlindungan Hukum kepada Polres


MitraBhayangkara.my.id, Mojokerto - Suatu insiden menegangkan terjadi pada pukul 16.33 WIB, ketika seorang pemuda berinisial RPP tiba di lokasi dan langsung marah-marah serta mencaci maki Hartono dan Yanto tanpa alasan yang jelas. Hartono merespons dengan mengambil video, namun RPP tidak mereda dan malah terus mengancam akan membunuh Hartono.

 

Mendapati ancaman serius tersebut, Hartono berharap agar Polres Mojokerto segera menindaklanjuti aduannya dan memberikan perlindungan hukum. Hartono merasa khawatir karena RPP dikenal dekat dengan kekuasaan dan dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan apapun.

 

Dodik Firmansyah, yang mendampingi Hartono, juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi kliennya. Dia meminta Kapolres Mojokerto untuk memberikan perlindungan hukum kepada Hartono dan segera memeriksa RPP untuk memastikan kepastian hukum bagi kliennya.

 


Dodik menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma akibat perkataan dan ancaman yang dilontarkan oleh RPP. Hal ini menyebabkan Hartono merasa takut dan mengurangi aktivitas di luar rumah karena khawatir terjadi sesuatu yang merugikan.

 

"Dengan adanya ancaman dari RPP yang menyebutkan tunggu di jalan, klien kami semakin merasa takut, mengingat klien kami adalah seorang buruh pekerja," ungkap Dodik Firmansyah.

 

Insiden ini menunjukkan pentingnya respons cepat dari pihak berwenang dalam menanggapi ancaman dan perlindungan hak asasi individu dalam situasi yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan. 


Kontributor: Redho

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1