Oknum Anggota DPRD Boyolali Terlibat Dugaan Pembagian Uang kepada Warga



Mitra Bhayangkara, Boyolali - Bagdiyanto Calek, seorang pendatang baru di dunia politik yang mencalonkan diri dalam Dapil 5 DPRD Boyolali dengan nomor urut 10 dari kader PDI Perjuangan, diduga terlibat dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan pembagian uang kepada masyarakat pada tanggal 13 April 2024.

 

Sebuah video yang menunjukkan oknum tim sukses melakukan sosialisasi dan membagikan uang kepada warga di Dusun Ngampo, Dukuh Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak telah menjadi viral. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terkait pelanggaran etika dan aturan kampanye yang berlaku.

 

Pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, tindakan yang sesuai dengan hukum akan diambil.

 

Dalam proses pemilihan umum, setiap calon diharapkan mematuhi aturan dan prinsip yang fair dan adil. Pembagian uang kepada warga dalam rangka sosialisasi dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap integritas dan netralitas proses demokrasi.

 


(Redaksi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1