Sebuah video yang menunjukkan oknum tim sukses melakukan sosialisasi dan membagikan uang kepada warga di Dusun Ngampo, Dukuh Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak telah menjadi viral. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terkait pelanggaran etika dan aturan kampanye yang berlaku.
Pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, tindakan yang sesuai dengan hukum akan diambil.
Dalam proses pemilihan umum, setiap calon diharapkan mematuhi aturan dan prinsip yang fair dan adil. Pembagian uang kepada warga dalam rangka sosialisasi dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap integritas dan netralitas proses demokrasi.
(Redaksi)