Mitra Bhayangkara, Depok - Lima oknum polisi telah ditangkap atas dugaan terlibat dalam pesta narkoba yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (19/04/2024). Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan kelima oknum polisi yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Kota Depok.
"Para oknum polisi sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda. Mohon waktu untuk memberikan respons kami terhadap putusan ini," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada hari ini.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia juga menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.
"Komitmen ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya agar seluruh Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Salah satu oknum polisi yang ditangkap adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pesta narkoba di Cimanggis, Depok. Nicolas menjelaskan alasan keberadaan anggotanya di lokasi tersebut.
"Kebetulan, pada saat penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Depok, anggota kami tersebut berada di tempat kejadian berdasarkan panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin (22/4/2024).
Nicolas menyatakan bahwa anggotanya telah dibebaskan setelah proses penangkapan. Anggota tersebut telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dan saat ini telah melanjutkan tugasnya sebagai anggota Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
(Redaksi)