Ganjar Pranowo & Mahfud MD Ucapkan Selamat Bertugas Kepada Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka


Mitra Bhayangkara, Jakarta - Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Ucapan tersebut disampaikan oleh Ganjar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

 

"Ganjar menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada pemenang. Dia berharap persoalan-persoalan bangsa yang ada dapat segera diselesaikan," ucap Ganjar di Gedung MK, Jakarta.

 

Ganjar menyoroti keadaan saat ini yang berpotensi mempengaruhi kondisi di dalam negeri.

 

Menurutnya, hal tersebut lebih penting daripada terus berdebat mengenai putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

 

"Hari ini, nilai tukar rupiah melemah karena dolar, hari ini ada konflik yang semakin meluas, harga minyak naik, dan kebutuhan pangan harus terpenuhi. Saya rasa itu adalah persoalan-persoalan yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada terus berdebat mengenai hasil ini," kata dia.

 

Ganjar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua partai pengusung, tim kampanye, masyarakat, dan juga Mahkamah Konstitusi yang telah menerima proses ini sejak awal hingga sidang.

 

Ganjar mengaku telah sepakat dengan Mahfud untuk menerima putusan MK. Dia juga menyebut bahwa perjalanan mereka dengan Mahfud berakhir pada hari ini.

 

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, ini adalah akhir dari perjalanan. Oleh karena itu, apapun keputusannya, kami sepakati untuk menerimanya," jelas Ganjar seperti dilansir dari CNN Indonesia.

 

Mahfud MD juga menyatakan bahwa dia telah menerima putusan MK yang baru saja dibacakan mengenai sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

 

"Saya dan Mas Ganjar di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini. Selamat bertugas, semoga negara ini semakin baik," ungkapnya.

 

MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

 

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada tanggal 24 April mendatang.


(Redaksi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1