Akibat Rem Blong, Minibus Tabrak 2 Unit Kendara di Bawen


Mitra Bhayangkara, Semarang - Rem pada kendaraan minibus yang ditumpangi oleh seorang warga Semarang diduga tidak berfungsi dengan baik, menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor di Bawen. Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Ungaran-Bawen, tepatnya di depan PT. Purinusa Harjosari pada Selasa, 23 April 2024.

 

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Lantas AKP Arpan SIK. MH. M.Si., menjelaskan bahwa dugaan awal adalah rem pada minibus jenis Toyota Calya dengan nomor polisi H 1280 Y, yang dikemudikan oleh seorang warga Semarang bernama Iwan (56 tahun), tidak berfungsi dengan baik sehingga menabrak kendaraan lainnya.

 


Kanit Gakkum Ipda Handriyani SE, MH., yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Iwan sedang melaju dari arah Semarang menuju Bawen. Saat tiba di lokasi kejadian, Iwan mencoba menghindari sepeda motor yang identitasnya tidak diketahui dan mencoba mengerem. Namun, karena rem tidak berfungsi, Iwan mencoba membanting ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi H 4682 PI yang dikendarai oleh Aldo (18 tahun), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang sedang berhenti hendak belok ke arah PT. Purinusa dari arah yang sama dengan mobil Calya, yaitu dari arah Ungaran ke Bawen. Akibatnya, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang.

 


Setelah menabrak Honda BeAt yang hendak menyeberang, mobil Calya melaju dan masuk ke jalur berlawanan (Bawen ke Semarang). Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi H 4301 AWC yang dikendarai oleh Agung (60 tahun), warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

 

Kanit Gakkum menegaskan bahwa informasi tentang adanya korban meninggal dunia tidak benar. Ia menjelaskan bahwa korban luka-luka adalah pengemudi sepeda motor Honda BeAt yang merupakan warga Suruh dan Ungaran, yang telah mendapatkan perawatan di RS Ken Saras Bergas. Ia juga menyampaikan bahwa kejadian melibatkan satu mobil dan empat kendaraan roda dua/sepeda motor, namun pengendara dari dua kendaraan tersebut tidak ingin ditangani dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, serta diperbolehkan untuk pulang. Satuan Lalu Lintas Polres Semarang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan arahan di jalan raya, serta menjaga kesiapan fisik dan kondisi kendaraan dengan melakukan perawatan rutin agar selalu dalam kondisi layak untuk dikendarai.

(Redaksi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1