BREAKING NEWS

TK Tutup, Anggaran Posyandu Rp18,39 Juta Dipertanyakan di Desa Maju Dairi

Kantor Desa Maju Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi
Kantor Desa Maju, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. Dokumentasi MitraBhayangkara.my.id, 30 September 2026.

(Dairi) | MitraBhayangkara.my.id — Pintu layanan pendidikan anak usia dini di Desa Maju, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, menjadi salah satu titik yang dipertanyakan dalam penelusuran penggunaan Dana Desa.

Data anggaran yang diterima redaksi mencantumkan Rp13.650.000 untuk penyelenggaraan PAUD/TK dan Rp18.390.000 untuk Posyandu. Sementara penelusuran lapangan pada 30 September 2026 memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas TK dan realisasi kegiatan Posyandu.

Temuan ini belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan. Verifikasi harus dilakukan melalui APBDes, laporan realisasi, SPJ, daftar penerima dan bukti pembayaran.

Rp447,048 Juta Tercatat sebagai Pagu Dana Desa

Data penyaluran yang diterima redaksi mencatat pagu Dana Desa sebesar Rp447.048.000. Penyaluran tercatat melalui dua tahap, masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Rp13,65 Juta untuk PAUD/TK

Data yang diterima redaksi mencantumkan alokasi Rp13.650.000 untuk penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non-Formal Milik Desa.

Dalam konfirmasi lapangan, aparat/operator desa menyebut sebelumnya terdapat sekitar 28 anak TK dan dua guru. Namun saat penelusuran dilakukan, TK disebut sudah tidak berjalan.

Rp18,39 Juta Posyandu Dipertanyakan

Data lainnya mencantumkan Rp18.390.000 untuk penyelenggaraan Posyandu, termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia dan insentif kader.

Dalam konfirmasi kepada tenaga kesehatan, diperoleh keterangan mengenai kegiatan Posyandu lansia yang dilaksanakan secara berkala. Narasumber juga menyatakan tidak mengetahui nominal anggaran desa yang kemudian ditunjukkan oleh wartawan.

Angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi pemerintah desa dan bukti pertanggungjawaban.

Data 2025 dan 2026 Tercatat Sama

Salah satu hal yang perlu diperiksa lebih lanjut adalah adanya kesamaan angka pagu dan sejumlah rincian kegiatan pada data 2025 dan 2026 yang diterima redaksi.

Kesamaan angka tidak otomatis menunjukkan kesalahan atau penyimpangan. Pemeriksaan harus dilakukan dengan membandingkan APBDes, perubahan APBDes dan laporan realisasi masing-masing tahun.

Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi

MitraBhayangkara.my.id menegaskan bahwa berita ini merupakan hasil penelusuran awal dan bukan vonis terhadap pihak tertentu.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Maju, Pemerintah Kecamatan Siempat Nempu, Dinas PMD Kabupaten Dairi, Inspektorat Kabupaten Dairi, pengelola PAUD/TK, kader Posyandu, tenaga kesehatan dan pihak lain yang disebut.

Pewarta: Baslan Naibaho

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1