Pergantian pucuk pimpinan Polri membuka babak baru. CEO AMC Grup Dr. dr. Andre Yulius, MH, berharap kepemimpinan Suyudi Ario Seto memperkuat pelayanan publik, profesionalitas, dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
Jakarta | MitraBhayangkara.my.id – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan di tingkat tertinggi Korps Bhayangkara. Di balik serah terima tongkat komando itu terdapat tuntutan besar terhadap arah pelayanan kepolisian, penegakan hukum, profesionalitas aparat, serta kemampuan institusi membangun kepercayaan masyarakat.
Suyudi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Andre Yulius: Jabatan Kapolri Adalah Amanah Strategis
Momentum pergantian tersebut mendapat perhatian dari CEO AMC Grup, Dr. dr. Andre Yulius, MH. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi sekaligus menekankan besarnya tanggung jawab yang melekat pada jabatan Kapolri.
“Atas nama keluarga besar AMC Grup, kami mengucapkan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga beliau diberikan kekuatan, kesehatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas memimpin institusi Polri,” ujar Andre Yulius.
Menurut Andre, jabatan Kapolri merupakan amanah strategis dengan tanggung jawab besar. Polri tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga pelayanan masyarakat serta pelaksanaan penegakan hukum.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam memberikan pelayanan, serta mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan mandat kelembagaan Polri. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas pokok Polri.
Tantangan Kepemimpinan Baru
Seusai pelantikan, Suyudi menyampaikan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan diarahkan pada konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan polisi dengan masyarakat.
Suyudi juga menyatakan akan mengevaluasi program yang telah berjalan pada kepemimpinan sebelumnya. Program yang dinilai masih baik akan diteruskan, sedangkan bagian yang membutuhkan perbaikan akan menjadi bahan pembenahan.
Bagi AMC Grup, pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha dan berbagai elemen bangsa.
“Kami percaya kepemimpinan yang kuat harus berjalan beriringan dengan kedekatan kepada masyarakat. Selamat mengemban amanah sebagai Kapolri. Semoga Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mampu membawa Polri semakin Presisi, humanis dan semakin hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.
Babak Baru Korps Bhayangkara
Pergantian Kapolri ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjabat hingga 1 Oktober 2026. Setelah dilantik, Suyudi resmi memegang kendali tertinggi institusi Polri bersama Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Bagi masyarakat, ukuran kepemimpinan baru pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk kualitas pelayanan, penegakan hukum sesuai ketentuan, transparansi, akuntabilitas dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
(Redho Fitriyadi)




