BREAKING NEWS

POLRES BANJARBARU UNGKAP 12 KASUS NARKOBA, 13 TERSANGKA DIAMANKAN, 3,6 KILOGRAM SABU DISITA!


 Banjarbaru Kalimantan Selatan Mitra Bhayangkara, My, Id – Komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Sarang Narkoba dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 12 laporan polisi dengan mengamankan 13 orang tersangka selama periode 9 hingga 29 Oktober 2026.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 tersangka dengan inisial AM, IN, SR, BN, MA, FW, AG, AR, RR, SR, MR, ND, dan RB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 orang berperan sebagai bandar dan 10 orang lainnya merupakan pengedar.


Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan total berat bersih mencapai 3.610,86 gram atau sekitar 3,6 kilogram.


Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Banjarbaru berkomitmen menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru.


Kapolres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.


Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perhatian serius pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn. H. Prabowo Subianto, yakni pemberantasan narkoba.


Sejalan dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si. juga menegaskan kepada seluruh jajaran Polri agar terus melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan dan komprehensif, baik dari sisi suplai maupun permintaan.


Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp5,5 miliar. Pengungkapan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 35 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Polres Banjarbaru menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.


Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Banjarbaru dalam menjaga Kota Banjarbaru agar terbebas dari ancaman narkoba. (Humas / Mubarak)


POLRES BANJARBARU – TEGAS BERANTAS NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI BANGSA!

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1