SAMOSIR | MitraBhayangkara.my.id — Di balik peletakan batu pertama proyek Pompa Air Tenaga Surya (PATS) senilai Rp6,9 miliar di Desa Pakpahan, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, tersimpan target yang tidak kecil: membuka akses irigasi untuk sekitar 73 hektare sawah tadah hujan dan mendorong produksi padi dari sekitar 96 ton menjadi 288 ton per tahun.
Groundbreaking PATS Pakpahan dilakukan pada Sabtu (3/10/2026), bersamaan dengan peresmian PATS di Desa Sibonor Ompu Ratus, Kecamatan Nainggolan. Agenda tersebut dihadiri Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo Adypurnama alias Teguh Sambodo, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Deputy Development Director UKFCDO Jakarta Freddie Brunt.
Bagi pemerintah, proyek ini bukan sekadar pembangunan pompa. PATS dirancang sebagai bagian dari agenda pembangunan rendah karbon dengan memanfaatkan energi matahari untuk mengalirkan air ke lahan pertanian.
Namun, dengan nilai pembangunan mencapai Rp6,9 miliar, proyek tersebut juga membawa konsekuensi lain: publik berhak mengetahui secara terang bagaimana proyek dilaksanakan, siapa pelaksananya, bagaimana mekanisme pengadaannya, bagaimana aset tersebut akan dikelola setelah selesai, serta apakah target produksi yang dijanjikan benar-benar tercapai.
Target 73 Hektare, Produksi Padi Tiga Kali Lipat
Data Kementerian PPN/Bappenas menyebut PATS Pakpahan dirancang untuk melayani sekitar 73 hektare lahan dan memberikan manfaat kepada sekitar 903 petani.
Dengan tersedianya air irigasi, produksi padi diproyeksikan meningkat dari sekitar 96 ton menjadi 288 ton per tahun. Jika target tersebut tercapai, maka produksi diproyeksikan meningkat tiga kali lipat.
Angka itu menjadi salah satu indikator paling penting untuk mengukur keberhasilan proyek. Sebab, keberhasilan PATS semestinya tidak berhenti pada panel surya yang terpasang, pompa yang berfungsi, atau reservoir yang selesai dibangun.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah petani benar-benar dapat meningkatkan intensitas tanam, apakah air tersedia ketika dibutuhkan, dan apakah peningkatan produksi benar-benar meningkatkan pendapatan masyarakat?
Pemerintah juga memproyeksikan penggunaan energi surya dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Bappenas menyebut potensi pengurangan emisi PATS Pakpahan sekitar 7,34 ton CO₂e per tahun. Sementara materi pemberitaan Pemkab Samosir mengenai program yang sama sebelumnya mencantumkan angka 7,32 ton per tahun.
Perbedaan angka tersebut memang relatif kecil, tetapi dalam proyek yang membawa narasi pembangunan rendah karbon, parameter teknis semacam ini semestinya memiliki dasar perhitungan yang jelas dan konsisten.
Belajar dari Sibonor: Infrastruktur Tidak Cukup Dibangun
Pembangunan PATS Pakpahan tidak berdiri sendiri.
Sebelumnya, PATS telah dibangun di Desa Sibonor Ompu Ratus. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia bahkan telah melakukan penguatan kelembagaan pengelola agar fasilitas tersebut tidak berhenti sebagai proyek fisik.
Pendampingan tersebut mencakup pembentukan organisasi, tata kelola, manajemen teknis, manajemen keuangan, kepemimpinan hingga mekanisme pembiayaan operasional.
Fakta ini menjadi penting untuk Pakpahan.
Sebab, pengalaman Sibonor menunjukkan bahwa tantangan terbesar setelah proyek selesai bukan hanya memastikan pompa menyala, tetapi memastikan ada kelembagaan yang mampu mengoperasikan, merawat dan membiayai keberlanjutan fasilitas.
Jika kelembagaan tidak kuat, teknologi yang dibangun dengan biaya besar berisiko kehilangan fungsi ketika memasuki fase pemeliharaan.
Karena itu, masyarakat layak mengetahui sejak awal siapa calon pengelola PATS Pakpahan, bagaimana aturan pemanfaatan air akan dibuat, siapa yang bertanggung jawab terhadap kerusakan pompa dan panel, serta dari mana biaya operasional dan pemeliharaan akan diperoleh.
Rp6,9 Miliar, Publik Berhak Tahu Rinciannya
Nilai pembangunan yang disebut mencapai Rp6,9 miliar menjadi titik penting lain yang perlu mendapat perhatian publik.
Dalam pemberitaan resmi Pemkab Samosir dan media yang meliput groundbreaking, nilai proyek disebut Rp6,9 miliar. Namun, informasi publik yang tersedia belum secara rinci menjelaskan komponen pembiayaan tersebut, termasuk rincian pekerjaan, mekanisme pengadaan, pelaksana konstruksi, nilai masing-masing komponen, maupun skema pertanggungjawaban setelah fasilitas diserahkan untuk dimanfaatkan masyarakat.
Hal ini bukan berarti terdapat persoalan dalam proyek.
Justru transparansi sejak awal diperlukan agar proyek yang membawa nama pembangunan rendah karbon dan ketahanan pangan dapat dikawal secara objektif.
Publik, khususnya masyarakat penerima manfaat, memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah investasi tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Dari Janji ke Pembuktian
PATS Pakpahan memiliki modal kuat untuk menjadi proyek percontohan.
Program ini melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemerintah Inggris melalui UK FCDO, serta masyarakat.
Bappenas bahkan menempatkan pengalaman Samosir sebagai pembelajaran pembangunan rendah karbon berbasis komunitas yang dapat direplikasi di daerah lain.
Tetapi predikat sebagai model nasional pada akhirnya tidak ditentukan oleh seremoni groundbreaking.
Ia akan ditentukan oleh angka.
Berapa hektare sawah yang benar-benar terairi? Berapa kali petani mampu menanam dalam setahun? Berapa produksi padi yang benar-benar dihasilkan? Berapa biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan? Berapa lama panel surya dan pompa mampu beroperasi optimal? Dan yang paling penting, berapa besar peningkatan pendapatan yang benar-benar diterima petani?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena PATS Pakpahan membawa nilai investasi yang besar dan target manfaat yang juga besar.
Jika target 288 ton padi per tahun benar-benar tercapai, PATS bukan hanya menjadi proyek energi terbarukan, tetapi dapat menjadi instrumen nyata penguatan ketahanan pangan masyarakat Samosir.
Sebaliknya, jika fasilitas tidak mampu beroperasi optimal atau target pertanian tidak tercapai, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus menjelaskan penyebabnya kepada masyarakat.
Pengawasan Tidak Berarti Menolak Pembangunan
Kepercayaan pemerintah pusat kepada Samosir melalui program PATS patut diapresiasi. Begitu pula dukungan Pemerintah Inggris dan keterlibatan masyarakat dalam penyediaan lahan untuk panel surya, jalur distribusi serta reservoir.
Namun, apresiasi terhadap pembangunan tidak boleh mematikan fungsi kontrol publik.
Justru karena proyek tersebut menggunakan sumber daya dan membawa kepentingan masyarakat luas, transparansi, akuntabilitas dan evaluasi harus berjalan sejak awal.
PATS Pakpahan kini memasuki fase pembangunan.
Setelah groundbreaking, perhatian publik semestinya bergeser dari seremoni menuju pelaksanaan: memastikan kualitas konstruksi, keterbukaan pengadaan, ketepatan sasaran penerima manfaat, keamanan aset, pengelolaan kelembagaan, hingga pembuktian target produksi pertanian.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek Rp6,9 miliar itu bukan seberapa megah seremoni peletakan batu pertamanya.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah 73 hektare sawah benar-benar mendapatkan air, 903 petani benar-benar memperoleh manfaat, produksi padi benar-benar meningkat, dan fasilitas tersebut tetap berfungsi ketika sorotan media telah berhenti.
Pewarta: Andi Naibaho




