STABAT Langkat Sumu,MitraBhayangkara.my.id - Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi Kasat Reskrim Polres Langkat dari AKP Ghulam Yanuar Lutfi kepada AKP Rifi Noor Faizal Tombolotutu pada hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026.
Acara yang berlangsung khidmat di lapangan Markas Polres Langkat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat serta dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan jajaran personel Polres Langkat.
Ucapan Selamat dan Apresiasi
Dalam amanatnya, Kapolres Langkat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AKP Ghulam Yanuar Lutfi atas dedikasi, loyalitas, dan kerja kerasnya selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Langkat. Jajaran Polres Langkat juga mendoakan kesuksesan bagi AKP Ghulam dalam mengemban amanah baru sebagai PS Kasipammat Subditgasum Ditsamapta Polda Sumut.
Segenap keluarga besar Polres Langkat dan masyarakat Kabupaten Langkat turut mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKP Rifi Noor Faizal Tombolotutu. Dengan latar belakang pengalaman sebelumnya sebagai PS Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Rifi diharapkan dapat membawa inovasi baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langkat.
Komitmen Pemberantasan Galian C Ilegal dan Judi
Sertijab ini sekaligus menjadi momentum penegasan komitmen Polres Langkat dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Memasuki hari pertama penugasan, Kasat Reskrim yang baru diinstruksikan untuk langsung tancap gas menetapkan skala prioritas penegakan hukum secara presisi.
Fokus utama penindakan ke depan akan diarahkan pada pemberantasan galian C ilegal yang merusak lingkungan, serta pemberantasan segala bentuk perjudian, baik judi konvensional maupun judi online di wilayah hukum Polres Langkat. Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, bebas dari praktik ilegal, serta memberikan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh warga Kabupaten Langkat.
(Fitra hariadi barus)





