BREAKING NEWS

Bukan Sekadar Datang: Kapolri Suyudi Temui Buruh di Tengah Aksi DPR

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

JAKARTA — Kehadiran langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di tengah massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), menjadi salah satu momen penting dalam aksi yang berlangsung bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Di tengah massa yang menyampaikan aspirasi, Kapolri turun langsung menemui buruh bersama pimpinan DPR. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur.

Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, menilai kehadiran langsung pimpinan tertinggi Polri di tengah demonstran memperlihatkan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolri yang turun langsung menemui dan mendengarkan aspirasi buruh. Ini menunjukkan bahwa ruang dialog tetap dibuka dalam menyikapi setiap penyampaian pendapat di muka umum.”

Bukan Sekadar Pengamanan

Menurut Hosen, kehadiran Kapolri di tengah massa memiliki pesan lebih besar. Komunikasi langsung antara pejabat kepolisian dan masyarakat dapat menjadi jembatan untuk mencegah kesalahpahaman ketika aspirasi disampaikan di ruang publik.

Aksi tersebut berlangsung pada momentum penting setelah DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

Pimpinan DPR kemudian menemui massa buruh di depan kompleks parlemen. Kapolri Suyudi Ario Seto turut hadir bersama pimpinan DPR.

Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Harus Dijaga

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun hak tersebut berjalan bersama kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolri Suyudi juga mengingatkan massa buruh agar aksi tetap berlangsung tertib dan kondusif.

Polri sebelumnya menyiagakan ribuan personel untuk mengamankan aksi di kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta. Pendekatan pengamanan disebut mengedepankan pola humanis, dialogis dan terukur.

Pengesahan UU Ketenagakerjaan Jadi Titik Balik

Aksi buruh pada 6 Oktober 2026 memiliki konteks penting karena berlangsung bertepatan dengan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR.

Regulasi tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.

KAKI Jatim Minta Pola Dialog Dipertahankan

KAKI Jatim berharap pendekatan komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat tidak berhenti pada momentum aksi buruh di Jakarta.

Hosen mendorong agar ruang dialog tetap dibuka dalam berbagai persoalan publik sehingga perbedaan pandangan dapat disampaikan secara tertib tanpa mengabaikan kepentingan keamanan.

“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat tersampaikan dan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah, sementara situasi keamanan tetap terjaga.”

Catatan Investigatif Mitra Bhayangkara

Peristiwa di depan DPR memperlihatkan bahwa keberhasilan pengamanan aksi tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel yang diturunkan, tetapi juga oleh kemampuan negara membangun komunikasi dengan masyarakat.

Kehadiran Kapolri di tengah buruh menunjukkan bahwa pendekatan dialog dapat berjalan berdampingan dengan fungsi pengamanan.

Namun konsistensi menjadi tantangan berikutnya. Ruang dialog harus tersedia bukan hanya ketika massa telah berkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga ketika aspirasi masyarakat mulai disampaikan.

Dengan demikian, semangat Polri bersama masyarakat dapat diuji melalui pelayanan publik, keterbukaan komunikasi, penghormatan terhadap hak warga dan penegakan hukum yang profesional.

Pewarta: Redho

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1