Sidikalang, Dairi - MitraBhayangkara.my.id
- Suasana politik di Kabupaten Dairi semakin panas menjelang Pilkada Serentak 2024. Kali ini, pasangan calon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Brutu, menjadi korban penyebaran informasi hoax yang menyerang reputasinya di media sosial.Sebuah akun TikTok bernama
@putradairi27 diduga menyebarkan konten yang mengandung tuduhan dan ujaran kebencian terhadap Eddy Keleng Ate Brutu. Konten tersebut berpotensi mengganggu stabilitas situasi menjelang pemilihan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Tak mau diam, Eddy Keleng Ate Brutu bersama kuasa hukumnya, Panal Limbong. S.H., M.H., langsung melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 1 November 2024.
"Kami melaporkan akun ini karena hoax yang disebar berdampak negatif terhadap reputasi Bapak Eddy Keleng Ate Brutu dan potensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelas Panal Limbong. "Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan menyelidiki kasus ini."
Panal Limbong juga meminta Kominfo Kabupaten Dairi untuk merilis berita yang menyatakan akun tersebut sebagai penyebar informasi palsu. Hal ini diharapkan dapat mencegah penyebaran hoax lebih luas dan membantu masyarakat untuk lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam berpolitik dan melawan hoax demi memastikan pemilu yang adil dan berintegritas.
Masyarakat Kabupaten Dairi diharapkan tetap waspada dan bijak dalam menyerap informasi di media sosial. Jangan pernah menelan bulat-bulat segala informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
(Redaksi)