![]() |
| Peresmian Gereja dan Aula Katolik Santo Paulus Saitnihuta, Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (20/9/2026). |
SAMOSIR | MitraBhayangkara.my.id — Sebuah prasasti baru berdiri di Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Namun di balik seremoni pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti pada Minggu (20/9/2026), terselip pesan yang lebih luas: pembangunan daerah tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi juga dari bagaimana pemerintah dan masyarakat menjaga kehidupan keagamaan, persaudaraan serta kerukunan.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung meresmikan Gereja dan Aula Katolik Santo Paulus Saitnihuta. Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara bersama.
Peresmian tersebut menjadi perhatian karena mempertemukan unsur pemerintah daerah, pimpinan Gereja Katolik, aparat keamanan, legislatif, para donatur, pastor, organisasi perangkat daerah dan masyarakat dalam satu momentum keagamaan.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Samosir, kegiatan tersebut dihadiri Uskup Tanjung Karang Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon, Kapolres Samosir Rina S.N. Tarigan, Pabung 0210/TU T. Siringo-ringo, Kalapas Pangururan Binsar Sitanggang, sejumlah anggota DPRD Samosir, Pastor Elio Sihombing, para donatur, pimpinan OPD Pemkab Samosir serta undangan lainnya.
Dari Tano Ponggol, Ratusan Umat Bergerak
Rangkaian kegiatan tidak langsung dimulai di halaman gereja. Ratusan umat terlebih dahulu mengikuti pawai arak-arakan dari kawasan Bundaran Jembatan Tano Ponggol menuju lokasi Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta.
Bupati Vandiko T. Gultom dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk turut berjalan bersama umat dalam rangkaian tersebut. Prosesi itu memberikan gambaran bahwa peresmian rumah ibadah bukan hanya agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan antara pemerintah, umat dan masyarakat.
Kawasan Tano Ponggol sendiri merupakan salah satu ruang publik dan kawasan yang memiliki posisi penting dalam aktivitas wisata Kabupaten Samosir. Karena itu, pawai menuju gereja sekaligus memperlihatkan pertemuan antara kehidupan keagamaan masyarakat dan ruang sosial di kawasan Danau Toba.
Vandiko: Pembangunan Tidak Berhenti pada Infrastruktur
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berbicara tentang jalan, gedung dan infrastruktur fisik.
“Pemerintah tidak hanya hadir dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pembangunan kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan keagamaan. Karena pembangunan daerah pada akhirnya adalah pembangunan manusia secara utuh.”
Pernyataan tersebut menempatkan peresmian Gereja Santo Paulus Saitnihuta dalam konteks yang lebih luas. Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pembentukan kehidupan sosial, solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Vandiko berharap Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta dapat menjadi tempat umat memperkuat iman sekaligus mempererat persaudaraan dan kepedulian sosial.
“Semoga gereja ini menjadi tempat umat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, sekaligus menjadi tempat tumbuhnya kasih, persaudaraan dan kepedulian kepada sesama.”
Di Balik Peresmian, Ada Kerja Panjang Banyak Pihak
Berdirinya sebuah rumah ibadah tidak terjadi dalam satu malam. Pemerintah Kabupaten Samosir menyebut pembangunan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta melibatkan gotong royong, pengorbanan dan dukungan berbagai pihak.
Vandiko menyampaikan apresiasi kepada umat, panitia pembangunan, pastor, donatur dan seluruh pihak yang mengambil bagian dalam proses pembangunan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong dan memberikan dukungan sehingga gereja ini dapat berdiri dan diresmikan.”
Fakta tersebut menjadi bagian penting yang tidak boleh hilang dalam pemberitaan. Di balik sebuah prasasti yang ditandatangani pejabat dan pimpinan keagamaan, terdapat proses sosial berupa partisipasi masyarakat dan dukungan banyak pihak.
Ariston: Jangan Berhenti pada Seremoni
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan ucapan selamat atas pemberkatan dan peresmian Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta.
Ariston menilai selesainya pembangunan gereja merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan banyak pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pastor, panitia pembangunan, donatur, umat dan seluruh pihak yang memberikan waktu, tenaga serta dukungan.
“Kiranya gereja ini senantiasa menjadi tempat umat menemukan ketenangan, memperkuat persaudaraan dan membangun kepedulian terhadap sesama.”
Pesan tersebut menjadi salah satu titik penting dari peresmian. Artinya, ukuran keberhasilan sebuah rumah ibadah tidak berhenti pada berdirinya bangunan. Fungsi sosial dan kemasyarakatan yang lahir setelah bangunan digunakan juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Catatan Regulasi: Rumah Ibadah dan Tanggung Jawab Pemerintah
Dari perspektif tata kelola, keberadaan pemerintah dalam urusan kehidupan keagamaan juga memiliki kerangka hukum. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 mengatur pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadat.
Regulasi tersebut berstatus berlaku pada JDIH Kementerian Agama. Dalam ketentuannya, pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah dan pemerintah. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Regulasi yang sama juga mengatur bahwa pendirian rumah ibadat didasarkan pada kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh serta harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan, di samping persyaratan khusus yang ditentukan dalam aturan tersebut.
Dengan demikian, momentum peresmian Gereja Santo Paulus Saitnihuta dapat dibaca dalam dua sisi: sebagai peristiwa keagamaan bagi umat Katolik dan sebagai bagian dari kehidupan sosial yang harus tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prasasti Itu Kini Menjadi Penanda
Penandatanganan prasasti oleh Bupati Vandiko T. Gultom dan Mgr. Kornelius Sipayung pada akhirnya bukan sekadar penutup seremoni.
Ia menjadi penanda bahwa Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta telah memasuki fase baru: dari proses pembangunan menuju pemanfaatan bagi kehidupan umat.
Tantangan berikutnya bukan lagi bagaimana mendirikan bangunan, melainkan bagaimana menjaga agar rumah ibadah tersebut benar-benar memberi manfaat bagi umat dan lingkungan sosial di sekitarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, pesan yang disampaikan dalam momentum tersebut juga jelas: pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik, sementara kerukunan dan persaudaraan menjadi bagian dari modal sosial pembangunan daerah.
Peresmian di Saitnihuta pun meninggalkan pesan yang lebih panjang daripada tinta pada prasasti: rumah ibadah berdiri sebagai tempat ibadah, tetapi nilai yang tumbuh dari dalamnya diharapkan ikut hadir dalam kehidupan masyarakat.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Samosir/Kominfo, serta konfirmasi silang dengan sejumlah pemberitaan media yang terbit pada 20–21 September 2026.
Pewarta: Andi Naibaho
Catatan Redaksi: MitraBhayangkara.my.id menyajikan informasi berdasarkan data dan keterangan yang tersedia. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.




