Polres Bengkalis telah mengambil tindakan terhadap sejumlah anggota Polsek Rupat yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Anggota Polsek Rupat, termasuk perwira yang terlibat, telah disidangkan dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan internal terhadap personel Polri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas seluruh personel.
“Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres Bengkalis.
Dengan telah dilaksanakannya persidangan dan pemberian sanksi, Polres Bengkalis menunjukkan keseriusan dalam melakukan pembenahan internal serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, disiplin, humanis, dan bertanggung jawab***
Kaperwil Riau:M.Rafi,
Sumber:Humas Polres Bengkalis,




