BREAKING NEWS

Jangan Hanya Garang Soal SPBUN! Budi Gautama Desak Bupati Kubu Raya Buka Suara soal 5 Sub-Penyalur


 Kubu Raya, Kalbar MitraBhayangkara.my.id - Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, menyoroti keras sikap Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos., terkait persoalan BBM di daerah.

Budi mempertanyakan respons cepat Bupati terhadap penghentian sementara SPBUN Rasau Jaya yang mencuat di media sosial, sementara lima sub-penyalur BBM di wilayah pelosok Kubu Raya disebut telah berhenti hampir satu tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Selasa, 29/9/2026.

“Ketika persoalan SPBUN viral, Bupati langsung bersikap dan memanggil pihak terkait. Lalu bagaimana dengan lima sub-penyalur yang sudah hampir setahun mati? Jangan karena belum viral kemudian pemerintah seolah tidak melihat penderitaan masyarakat. Mereka juga rakyat Kubu Raya,” tegas Budi.

Lima wilayah yang menjadi sorotan yakni Sungai Asam, Kubu, Teluk Pakedai, Batu Ampar dan Sungai Kakap.

Menurut Budi, informasi yang diterimanya menunjukkan penghentian sub-penyalur tersebut berkaitan dengan penerapan regulasi, bukan karena terbukti melakukan pelanggaran operasional. Dampaknya, masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU disebut harus menempuh jarak lebih jauh dan membeli BBM dengan harga lebih tinggi.

Harga Pertalite yang sebelumnya sekitar Rp10.900 per liter disebut kini mencapai sekitar Rp14.000 per liter, sedangkan solar yang sebelumnya sekitar Rp7.700 per liter disebut mencapai sekitar Rp19.000 per liter.

“Ini bukan persoalan kecil. Ketika akses BBM terputus, yang terkena dampak bukan pejabat, tetapi rakyat. Nelayan, petani, pelaku usaha kecil dan masyarakat pelosok harus menanggung biaya lebih besar,” ujarnya.

Budi juga mempertanyakan peran DPRD Kubu Raya, Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertamina serta instansi terkait yang dinilai belum menunjukkan gebrakan penyelesaian yang terlihat publik.

“Jangan sampai setelah persoalan diberitakan media nasional baru semua berlomba tampil sebagai pembela rakyat. Kalau memang peduli, bergerak sebelum masyarakat semakin terbebani.”

Ia mendesak Bupati Kubu Raya segera mengundang Pertamina, BPH Migas, DPRD dan seluruh instansi terkait untuk membahas solusi konkret.

“Kalau ada regulasi yang menjadi dasar penghentian, pemerintah daerah harus berani menyampaikan kondisi masyarakat kepada pemerintah pusat dan mencari solusi melalui mekanisme yang sah. Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kami meminta pemerintah jangan diam.”

Budi menegaskan, keberadaan SPBU dalam satu kecamatan tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat memiliki akses BBM yang mudah, terutama warga yang tinggal puluhan kilometer dari SPBU.

“Lima sub-penyalur itu juga berada di Kubu Raya. Rakyat di sana bukan warga kelas dua. Kalau Bupati bisa bergerak untuk persoalan SPBUN Rasau Jaya, masyarakat lima wilayah ini juga berhak mendapatkan perhatian yang sama.”

Budi menilai persoalan tersebut kini menjadi ujian bagi keseriusan Pemkab Kubu Raya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Jangan tunggu viral. Jangan tunggu media nasional turun tangan. Hampir satu tahun sudah cukup lama. Sekarang publik menunggu tindakan nyata Bupati Kubu Raya bukan sekadar statemen.” pungkas Budi Gautama. 
(Red)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1