MitraBhayangkara.my.id, Artikel | SEMARANG — Rencana pengembangan energi panas bumi atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran membawa dua kepentingan besar yang harus berjalan beriringan: kebutuhan Indonesia terhadap energi bersih dan kewajiban negara menjaga lingkungan serta ruang hidup masyarakat.
Pemerintah Jawa Tengah menyebut pengembangan panas bumi Gunung Ungaran diproyeksikan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan wilayah kerja eksplorasi sekitar 29.800 hektare. Nilai investasi diperkirakan mencapai sekitar US$300 juta. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengeboran diproyeksikan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029, sedangkan operasi komersial ditargetkan sekitar 2031.
Namun, angka 55 MW tersebut masih merupakan potensi yang harus dibuktikan melalui eksplorasi dan pengeboran, bukan kapasitas listrik yang sudah pasti tersedia.
Hal ini penting dijelaskan kepada publik agar masyarakat tidak salah memahami bahwa seluruh wilayah 29.800 hektare akan menjadi lokasi pembangunan fisik PLTP. Pemerintah menjelaskan wilayah tersebut merupakan wilayah eksplorasi untuk menemukan dan memastikan prospek panas bumi, sementara tapak fasilitas fisik nantinya hanya berada pada bagian tertentu sesuai hasil eksplorasi dan kebutuhan proyek.
Di sinilah kepentingan energi bertemu dengan kepentingan lingkungan.
Gunung Ungaran bukan sekadar sumber energi panas bumi. Kawasan ini juga memiliki sistem hidrogeologi, hutan dan ekosistem pegunungan, mata air, kawasan pertanian, permukiman, aktivitas ekonomi masyarakat, destinasi wisata serta kawasan bersejarah seperti Gedongsongo.
Karena itu, keberhasilan proyek tidak cukup hanya dihitung berdasarkan berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana memastikan listrik tersebut dihasilkan tanpa mengurangi fungsi ekologis Gunung Ungaran dan tanpa merugikan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut?
Potensi Besar Energi Bersih
Panas bumi mempunyai keunggulan sebagai sumber energi terbarukan karena memanfaatkan panas dari dalam bumi. Berbeda dengan pembangkit yang bergantung sepenuhnya pada sinar matahari atau kecepatan angin, pembangkit panas bumi secara teknologi dapat menyediakan listrik secara lebih stabil selama sumber daya dan fasilitas produksinya dikelola dengan baik.
Jika potensi 55 MW Gunung Ungaran berhasil dibuktikan dan dikembangkan, proyek ini dapat memberikan tambahan pasokan listrik sekaligus memperkuat bauran energi terbarukan Jawa Tengah.
Pemerintah Jawa Tengah menyebut pengembangan Gunung Ungaran berpotensi memberikan kontribusi sekitar 4–5 persen terhadap bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.
Bagi Indonesia yang sedang mendorong transisi energi, tambahan kapasitas geothermal tentu mempunyai nilai strategis.
Pengembangan geothermal juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil dan membantu menekan emisi karbon dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil, meskipun besaran pengurangan emisi spesifik Gunung Ungaran harus dihitung berdasarkan desain dan operasi pembangkit yang sebenarnya.
Dengan demikian, menyebut geothermal sebagai salah satu energi bersih mempunyai dasar yang kuat.
Tetapi kata "bersih" tidak boleh dimaknai sebagai "tanpa dampak lingkungan".
Investasi US$300 Juta dan Peluang Ekonomi
Rencana investasi sekitar US$300 juta juga membawa peluang ekonomi bagi daerah.
Jika proyek terealisasi, aktivitas eksplorasi, konstruksi dan operasi dapat membuka kebutuhan terhadap tenaga kerja, transportasi, jasa konstruksi, penyediaan material, akomodasi, konsumsi pekerja, keamanan, hingga berbagai jasa pendukung.
Efek berganda tersebut berpotensi dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Namun, manfaat ekonomi tidak boleh berhenti pada perusahaan dan kontraktor.
Pemerintah daerah perlu memastikan terdapat mekanisme yang memungkinkan masyarakat lokal memperoleh manfaat secara nyata.
Misalnya melalui:
- prioritas tenaga kerja lokal sesuai kompetensi;
- keterlibatan UMKM;
- peluang usaha bagi masyarakat;
- peningkatan infrastruktur;
- pengembangan ekonomi desa;
- peningkatan kapasitas masyarakat;
- serta mekanisme manfaat daerah yang transparan.
Dengan kata lain, masyarakat jangan hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi menjadi salah satu pihak yang memperoleh manfaat dari sumber daya yang dikembangkan di wilayah mereka.
Potensi Pengembangan Ekonomi Selain Listrik
Panas bumi juga tidak selalu harus berhenti pada pembangkitan listrik.
Dalam kondisi tertentu, panas bumi dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kegiatan seperti pengeringan hasil pertanian, pengolahan produk, agrobisnis, akuakultur, pemandian air panas, wisata dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Ini membuka peluang untuk membangun konsep:
energi – pertanian – wisata – UMKM – ekonomi masyarakat.
Gunung Ungaran bahkan mempunyai modal wisata dan geologi yang sangat kuat.
Kawasan Gedongsongo memiliki manifestasi panas bumi seperti mata air panas, fumarol dan steaming ground yang memiliki nilai ilmiah sekaligus daya tarik wisata.
Karena itu, pengembangan energi seharusnya tidak dilakukan dengan pendekatan sektoral semata.
Energi harus dapat berjalan bersama:
lingkungan, pertanian, pariwisata, budaya dan kepentingan masyarakat.
Tetapi Gunung Ungaran Bukan Ruang Kosong
Di sisi lain, pembangunan PLTP mempunyai potensi dampak yang harus dihitung secara serius.
Wilayah eksplorasi yang mencapai sekitar 29.800 hektare harus dipahami sebagai ruang pencarian prospek, bukan otomatis menjadi kawasan yang dibangun.
Namun, kegiatan proyek tetap dapat membutuhkan:
- jalan akses;
- lokasi wellpad;
- fasilitas pengeboran;
- jaringan pipa;
- fasilitas pembangkit;
- jaringan transmisi;
- tempat penyimpanan;
serta berbagai infrastruktur pendukung.
Setiap pembangunan tersebut dapat menimbulkan perubahan penggunaan lahan dan bentang alam.
Karena itu, pemerintah harus menghitung bukan hanya luas bangunan pembangkit, tetapi total jejak ekologis proyek.
Mata Air Menjadi Pertanyaan Utama
Salah satu isu paling sensitif adalah air.
Gunung Ungaran memiliki kawasan tangkapan air dan berbagai mata air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan domestik, pertanian maupun aktivitas ekonomi.
Sementara sistem panas bumi bekerja dengan memanfaatkan fluida dan reservoir di bawah permukaan.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah dan pengembang memastikan kegiatan pengeboran tidak mengganggu sistem air tanah dan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Sebelum pengeboran dilakukan, idealnya tersedia data dasar atau baseline lingkungan yang kuat.
Baseline tersebut setidaknya mencakup:
- lokasi seluruh mata air;
- debit mata air;
- kualitas air;
- perubahan debit berdasarkan musim;
- kondisi air tanah;
- penggunaan air oleh masyarakat;
- serta hubungan hidrogeologi antara sistem air permukaan, air tanah dan reservoir panas bumi.
Data tersebut penting karena tanpa baseline, akan sulit menentukan apakah perubahan kualitas atau debit air setelah proyek berjalan merupakan dampak kegiatan atau perubahan alamiah.
Risiko Geologi dan Kegempaan
Gunung Ungaran merupakan kawasan vulkanik dengan sistem panas bumi yang kompleks.
Karena itu, aspek geologi harus menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan lokasi sumur dan fasilitas proyek.
Pengembangan geothermal dapat berkaitan dengan aktivitas mikro-seismik atau perubahan tekanan fluida bawah permukaan.
Hal tersebut tidak berarti PLTP pasti akan menyebabkan gempa besar.
Namun, risiko tersebut harus dipantau secara ilmiah.
Pemerintah perlu memastikan tersedianya:
- data kegempaan sebelum proyek;
- jaringan pemantauan mikro-seismik;
- pemetaan sesar;
- kajian kestabilan lereng;
- analisis risiko longsor;
- sistem peringatan dini;
- serta prosedur penghentian kegiatan apabila parameter keselamatan terlampaui.
Masyarakat juga harus mendapatkan informasi tersebut secara terbuka.
Hutan dan Keanekaragaman Hayati
Pembukaan jalan dan lokasi fasilitas dapat memengaruhi vegetasi serta habitat satwa.
Dampaknya dapat berupa fragmentasi habitat, migrasi fauna, kebisingan, debu, perubahan bentang alam dan gangguan terhadap ekosistem.
Karena itu, sebelum kegiatan fisik dilakukan, pemerintah dan pengembang perlu mengetahui:
satwa apa yang ada, habitat mana yang penting, jalur pergerakan satwa berada di mana dan berapa luas vegetasi yang benar-benar harus dibuka.
Prinsipnya sederhana: Lahan yang tidak perlu dibuka sebaiknya tidak dibuka.
Sedangkan lahan yang harus digunakan harus memiliki rencana pemulihan dan rehabilitasi yang jelas serta dapat diawasi publik.
H₂S dan Keselamatan Masyarakat
Panas bumi juga mempunyai aspek keselamatan yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu gas yang perlu diperhatikan adalah hidrogen sulfida (H₂S).
Pengalaman pada proyek geothermal di Indonesia menunjukkan pentingnya sistem pemantauan gas dan prosedur keselamatan ketika kegiatan pembukaan sumur dilakukan.
Kasus tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Gunung Ungaran akan mengalami kejadian serupa.
Namun, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran.
Sebelum pengeboran dimulai, masyarakat sekitar semestinya mengetahui:
- sistem deteksi H₂S;
- sistem alarm;
- radius keselamatan;
- jalur evakuasi;
- lokasi titik kumpul;
- prosedur keadaan darurat;
- serta siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keadaan darurat.
Keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi dokumen administratif semata.
Limbah dan Fluida Panas Bumi
Anggapan bahwa geothermal sepenuhnya tanpa limbah juga perlu diluruskan.
Kegiatan panas bumi dapat menghasilkan fluida, brine, sludge maupun material lain yang harus dikelola sesuai ketentuan lingkungan.
Pertanyaannya kemudian:
Bagaimana pengembang mengelola seluruh fluida dan material tersebut?
Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai:
- sistem reinjeksi;
- pengelolaan limbah;
- pengendalian pencemaran;
- pengelolaan limbah B3 apabila terdapat;
- lokasi fasilitas pengelolaan;
- serta sistem pemantauan kualitas lingkungan.
Gedongsongo: Energi Harus Berdampingan dengan Warisan Budaya
Persoalan Gunung Ungaran juga tidak dapat dilepaskan dari Gedongsongo.
Kawasan ini mempunyai nilai sejarah, budaya, wisata dan geologi.
Manifestasi panas bumi di kawasan Gedongsongo justru menjadi bagian dari daya tarik geowisata.
Karena itu, pengembangan energi harus memastikan bahwa fasilitas, pengeboran, aktivitas kendaraan berat maupun perubahan sistem hidrotermal tidak mengurangi nilai kawasan tersebut.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya:
"Apakah PLTP menghasilkan listrik?"
Tetapi juga:
"Apakah generasi mendatang masih dapat menikmati Gunung Ungaran, mata airnya, ekosistemnya dan warisan budayanya?"
AMDAL Jangan Menjadi Formalitas
Di sinilah peran AMDAL menjadi sangat penting.
Sesuai kerangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kegiatan yang memenuhi kriteria wajib harus melalui instrumen persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
Untuk proyek sebesar PLTP, AMDAL harus menjadi alat untuk menguji:
apakah proyek layak secara lingkungan, bagaimana dampaknya, bagaimana mitigasinya, dan apa konsekuensinya jika risiko yang diprediksi benar-benar terjadi.
Masyarakat tidak seharusnya hanya diundang ketika keputusan teknis sudah hampir final.
Partisipasi publik harus bermakna.
Masyarakat harus dapat:
- memperoleh informasi;
- memahami rencana;
- menyampaikan keberatan;
- mengajukan pertanyaan;
- memberikan masukan;
- memperoleh jawaban;
- dan mengetahui bagaimana masukan tersebut dipertimbangkan.
Pemerintah Perlu Membuka Data Baseline Sebelum Pengeboran
Salah satu rekomendasi terpenting untuk proyek Gunung Ungaran adalah transparansi data sebelum kegiatan pengeboran.
Pemerintah bersama pengembang sebaiknya membuka data dasar mengenai:
AIR
- mata air;
- debit;
- kualitas air;
- air tanah.
GEOLOGI
- sesar;
- kegempaan;
- kestabilan lereng;
- kondisi bawah permukaan.
EKOLOGI
- tutupan vegetasi;
- biodiversitas;
- habitat satwa.
SOSIAL
- jumlah masyarakat terdampak;
- sumber penghidupan;
- penggunaan lahan;
- kebutuhan air masyarakat.
BUDAYA
- lokasi situs;
- kawasan wisata;
- zona perlindungan.
Dengan adanya data sebelum proyek, masyarakat dan pemerintah dapat melakukan perbandingan secara objektif setelah eksplorasi dan operasi berlangsung.
Pemerintah Juga Harus Mengukur Manfaat, Bukan Hanya Dampak
Selama ini pembahasan proyek energi sering terjebak dalam dua kubu:
proyek pasti baik atau proyek pasti merusak.
Keduanya terlalu sederhana.
Yang dibutuhkan adalah perhitungan manfaat dan risiko secara objektif.
Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik:
- Berapa listrik yang dihasilkan?
- Berapa emisi yang dapat ditekan?
- Berapa tenaga kerja lokal yang terserap?
- Berapa nilai investasi yang masuk?
- Berapa manfaat ekonomi untuk daerah?
- Berapa luas hutan yang digunakan?
- Berapa mata air yang berada di sekitar wilayah proyek?
- Bagaimana mekanisme perlindungan sumber air?
- Bagaimana masyarakat memperoleh manfaat?
- Apa yang terjadi jika target 55 MW tidak terbukti?
Pertanyaan terakhir sangat penting.
Sebab 55 MW masih merupakan target/potensi yang harus dibuktikan melalui eksplorasi.
Jangan Hanya Bicara Energi Bersih, Bicara Juga Tata Kelola Bersih
Pada akhirnya, perdebatan PLTP Gunung Ungaran seharusnya tidak ditempatkan sebagai pertarungan antara kelompok yang mendukung energi terbarukan dengan kelompok yang menolak pembangunan.
Masyarakat membutuhkan energi.
Indonesia membutuhkan energi bersih.
Daerah juga membutuhkan investasi dan lapangan pekerjaan.
Namun masyarakat juga membutuhkan:
air bersih, hutan, pertanian, lingkungan sehat, keselamatan, ruang hidup dan kepastian masa depan.
Semua kepentingan tersebut harus dipertemukan.
Jika pengembangan Gunung Ungaran benar-benar dapat dilakukan dengan menjaga sumber air, meminimalkan pembukaan hutan, melindungi biodiversitas, menjaga kawasan Gedongsongo, menerapkan standar keselamatan tinggi, mengelola limbah dengan benar dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, maka proyek tersebut dapat menjadi contoh positif transisi energi di Jawa Tengah.
Sebaliknya, apabila aspek lingkungan dan sosial hanya dijadikan pelengkap administratif, maka energi bersih berisiko kehilangan makna sosialnya.
Kesimpulan: 55 MW Harus Disertai 55 Jawaban
Rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran membawa peluang besar.
55 MW listrik, investasi sekitar US$300 juta, peluang lapangan pekerjaan, penguatan EBT, pengurangan ketergantungan energi fosil dan peluang ekonomi baru merupakan manfaat yang patut dipertimbangkan.
Tetapi manfaat tersebut harus berjalan bersama perlindungan lingkungan.
Gunung Ungaran mempunyai mata air, ekosistem, masyarakat, kawasan pertanian, wisata dan warisan budaya.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menjawab:
"Berapa megawatt listrik yang akan dihasilkan?"
Pemerintah juga perlu memberikan jawaban yang sama seriusnya terhadap pertanyaan:
- "Berapa mata air yang harus dilindungi?"
- "Berapa luas hutan yang akan digunakan?"
- "Bagaimana satwa dilindungi?"
- "Bagaimana risiko kegempaan dan longsor dipantau?"
- "Bagaimana masyarakat dilindungi dari risiko H₂S?"
- "Bagaimana Gedongsongo dijaga?"
- "Berapa manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat lokal?"
Dan yang paling penting:
"Apa mekanisme penghentian atau koreksi proyek apabila pemantauan menunjukkan dampak lingkungan melebihi batas yang diperbolehkan?"
Jika semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan data, kajian ilmiah, AMDAL yang transparan, partisipasi publik dan pengawasan independen, maka pembangunan energi dan perlindungan lingkungan tidak harus menjadi dua kepentingan yang bertentangan.
Gunung Ungaran dapat menjadi contoh bahwa energi terbarukan bukan hanya tentang menghasilkan listrik, tetapi juga tentang bagaimana negara menjaga kepercayaan masyarakat dan mewariskan lingkungan yang tetap layak dihuni oleh generasi berikutnya.
Catatan Redaksi




