Klarifikasi Lapas Kelas IIA Bengkalis Belum Diterima, Polemik Aset Tanah Hibah Kembali Disorot


BENGKALIS, RIAU – Mitrabhayangkara.my.id Polemik terkait aset tanah milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menjadi sorotan. Hingga Sabtu (8/8/2026), pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis disebut belum memberikan tanggapan atas surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi yang dilayangkan Koalisi LSM-Media.
Surat dengan Nomor 01/Kl/Koalisi LSM-Media/Bks/VII/2026 tersebut disampaikan pada 28 Juli 2026, terkait dugaan adanya ketidaksesuaian data mengenai aset tanah Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Sebelumnya, persoalan tersebut juga telah diberitakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dengan judul “Aset Tanah Lapas Kelas IIA Bengkalis ‘Misterius’”. Pemberitaan itu menyoroti dugaan perbedaan luas tanah yang disebut-sebut merupakan hibah masyarakat Desa Bantan Tua pada tahun 2002.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah hibah tersebut disebut memiliki luas awal sekitar 10 hektare. Namun, dalam perkembangannya muncul dugaan bahwa aset yang tercatat atau tersisa saat ini hanya sekitar 5 hektare.
Perbedaan informasi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dan verifikasi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua Devisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK), M. Rafi, C.BJ., C.EJ., sebelumnya meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar selisih angka. Ini menyangkut aset negara yang harus jelas keberadaan, luas, dan legalitasnya. Jangan sampai ada aset yang hilang tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia mendorong instansi terkait melakukan inventarisasi ulang, verifikasi dokumen hibah tahun 2002, pengukuran kembali di lapangan serta penelusuran apabila terdapat dugaan penguasaan aset oleh pihak lain.
Sementara itu, Hambali dari LSM Inpest menyayangkan belum adanya respons dari pimpinan Lapas Kelas IIA Bengkalis terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Menurut Hambali, pimpinan lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset yang berada dalam pengelolaan institusinya tercatat, terjaga dan memiliki kejelasan administrasi. 
“Kami sangat menyayangkan belum adanya respons dari Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis. Sebagai pimpinan, tentunya harus peduli terhadap aset lembaga yang menjadi tanggung jawabnya. Apalagi muncul dugaan adanya aset yang luasnya tidak sesuai dengan informasi awal,” kata Hambali.

Ia berharap pimpinan Lapas Kelas IIA Bengkalis dapat menunjukkan sikap terbuka dan kepemimpinan yang baik dengan memberikan penjelasan kepada publik mengenai status aset tersebut.
“Kalau memang datanya jelas, sampaikan secara terbuka. Kami berharap aset yang telah diberikan kepada negara dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perbedaan luas tanah maupun surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status, luas, legalitas, serta riwayat aset tanah tersebut.

Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tidak ada kesimpulan bahwa telah terjadi kehilangan atau penyimpangan aset sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.Bersambung.
(Tim)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1