HUT RI ke-81 di Siempat Nempu Hilir: Camat Dorong Pelayanan Publik dan Pertanian


MitraBhayangkara.my.id, Dairi
— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi momentum untuk kembali mengingat perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.


Dalam pidatonya pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Camat Siempat Nempu Hilir Mida Meliana Rajagukguk menyampaikan salam pembuka dengan mengucapkan Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.


Camat kemudian menyampaikan penghormatan kepada unsur Forkopimcam, para kepala desa, veteran, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Kecamatan Siempat Nempu Hilir.


Dalam suasana peringatan kemerdekaan tersebut, Mida Meliana Rajagukguk mengajak seluruh masyarakat untuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang kini memasuki usia 81 tahun serta tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.


Bukan Sekadar Seremoni, Apa Makna Pidato Camat?

Pesan yang disampaikan Camat Siempat Nempu Hilir tidak hanya berkaitan dengan peringatan kemerdekaan. Ada dua agenda penting yang menjadi sorotan, yakni peningkatan pelayanan publik dan penguatan pembangunan di bidang pertanian.


Camat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pesan tersebut memiliki relevansi langsung dengan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai kewajiban negara sekaligus mengatur hak masyarakat, penyelenggaraan pelayanan, partisipasi masyarakat hingga mekanisme pengaduan.


Ketentuan tersebut diperkuat melalui PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Dengan demikian, pesan Camat mengenai peningkatan pelayanan publik dapat dibaca bukan sekadar sebagai slogan seremonial HUT Kemerdekaan, melainkan sebagai tantangan agar pelayanan pemerintahan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.


Kecamatan sebagai Ujung Pelayanan Pemerintah

Secara kelembagaan, kecamatan mempunyai posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan masih berstatus berlaku, meskipun sebagian ketentuannya telah dicabut oleh PP Nomor 12 Tahun 2022 terkait pengaturan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.


Sementara itu, Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) menjadi salah satu dasar penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan dan tercatat masih berstatus berlaku dalam basis data JDIH pemerintah daerah.


Karena itu, pernyataan Camat Siempat Nempu Hilir tentang peningkatan pelayanan publik menjadi penting untuk diuji pada tingkat implementasi.


Pertanyaannya sederhana: sejauh mana masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan?


Di sinilah semangat HUT Kemerdekaan dapat diterjemahkan menjadi evaluasi pelayanan pemerintahan.





Pertanian Menjadi Pesan Kedua

Selain pelayanan publik, Camat Mida Meliana Rajagukguk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan dan infrastruktur di bidang pertanian.


Pesan ini mempunyai arti strategis bagi masyarakat pedesaan karena sektor pertanian tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga berkaitan dengan akses terhadap infrastruktur pendukung, distribusi hasil pertanian, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan.


Namun, pembangunan pertanian tidak cukup berhenti pada pidato dan program.


Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat, tepat sasaran, transparan dalam penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan.


Karena itu, semangat yang disampaikan dalam peringatan HUT RI ke-81 tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Siempat Nempu Hilir.


Ada Regulasi, Ada Kewajiban Pengawasan

Khusus untuk pemerintahan desa dan pengelolaan pembangunan yang bersentuhan dengan anggaran desa, Kabupaten Dairi telah memiliki sejumlah regulasi daerah untuk tahun anggaran 2026.


Salah satunya Perbup Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026, yang mulai berlaku 12 Maret 2026. Regulasi tersebut antara lain mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


Selain itu, terdapat Perbup Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2026 mengenai tata cara pengalokasian, penetapan besaran dan penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut juga mengatur pembinaan, pengawasan dan pelaporan penggunaan ADD.


Artinya, ketika pemerintah kecamatan mengajak masyarakat mendukung pembangunan, masyarakat juga memiliki ruang untuk memastikan pembangunan tersebut berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.


Momentum Evaluasi di HUT Kemerdekaan

Pidato Camat Siempat Nempu Hilir pada HUT RI ke-81 pada akhirnya dapat dimaknai sebagai ajakan untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.


Namun, keberhasilan sebuah program pemerintahan tidak hanya dapat diukur dari meriahnya kegiatan seremonial.


Ukuran yang lebih konkret adalah apakah pelayanan masyarakat semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, infrastruktur pertanian benar-benar memberikan manfaat, serta masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan kritik dan pengaduan.


Di titik inilah semangat kemerdekaan bertemu dengan tata kelola pemerintahan.


Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga memastikan masyarakat hari ini memperoleh haknya atas pelayanan pemerintah yang baik, pembangunan yang bermanfaat dan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Pewarta: Mangapul Cibro



Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1