Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan Bantuan Keuangan Desa Tropodo . Kec Waru . Kab . Sidoarjo


 Sidoarjo,Jatim,MitraBhayangkara.my.id - Bantuan Keuangan desa adalah dana yang diberikan kepada pemerintah desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah yang di transfer melalui rekening desa untuk pembangunan , pembinaan masyarakat , serta pemberdayaan 

Bantuan keuangan desa termasuk dana publik karena berasal dari pendapatan pajak Daerah , yang mengatur tentang tata cara perencanaan  , pelaksanaan , pelaporan , dan pertanggungjawaban keuangan desa .

Dugaan penyimpangan penyalahgunaan bantuan keuangan desa tropodo . kec . waru . kab.  Sidoarjo . mencuat ketika di temukan dugaan kejanggalan pada papan informasi yang tidak jelas 

JENIS KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA LAPANGAN OLAHRAGA
LOKASI  : LAPANGAN DESA .
VOLUME : 837 M2 .  DENGAN ANGGARAN :  400 . 000 . 000 . TAHUN ANGGARAN 2026 

Terpampang jelas di papan informasi VOLUME : 837 M2  , ITU VOLUME APA ? PEKERJAANNYA APA ? Dengan Anggaran 400.000.000 ( empat ratus juta )

secara logika proyek pembangunan sarana dan prasarana lapangan olahraga desa tropodo itu mengunakan uang kami , pakai keringat kami  , yang harus kani serahkan lewat pajak dan kami tidak boleh ngomong dan tidak boleh memberikan rekomendasi 

kalau mau mengerjakan sesuatu itu ada perencanaannya , ada alat ukurnya , di ajak diskusi , cari potensi kesalahannya baru di eksekusi , tidak diributkan dulu baru menampung saran dan masukan  . Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya .
(Ridho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1