ASET TANAH LAPAS KELAS IIA BENGKALIS “MISTERIUS”, LSM KPK DESAK AUDIT MENYELURUH


Bengkalis Riau- Mitrabhayangkara.my.id terjadinya Polemik terkait aset tanah milik Lapas Kelas IIA Bengkalis mencuat ke publik. Ketua Devisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK), M. Rafi, C.BJ., C.EJ., mempertanyakan kejelasan status dan luas tanah hibah yang diduga mengalami perubahan signifikan.
Menurut informasi yang dihimpun, tanah tersebut merupakan hibah dari masyarakat Desa Bantan tua pada tahun 2002 dengan luas awal sekitar 10 hektar. Namun, dalam perkembangannya, muncul dugaan bahwa luas aset tersebut kini tercatat atau tersisa hanya sekitar 5 hektar.
Perbedaan data ini dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam pengelolaan aset negara.
“Ini bukan sekadar selisih angka. Ini menyangkut aset negara yang harus jelas keberadaan, luas, dan legalitasnya. Jangan sampai ada aset yang hilang tanpa pertanggungjawaban,” tegas M. Rafi.
Ia mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap aset tersebut. Pihak yang diminta untuk bertindak antara lain
Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengguna barang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Audit tersebut diharapkan meliputi
Inventarisasi ulang aset
Verifikasi dokumen hibah tahun 2002
Pengukuran ulang di lapangan
Penelusuran kemungkinan penguasaan oleh pihak lain
M. Rafi juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan hal mutlak untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kalau ada perubahan luas, harus jelas dasar hukumnya. Negara tidak boleh dirugikan, dan publik berhak tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis maupun instansi terkait lainnya mengenai perbedaan data luas tanah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aset negara yang seharusnya dilindungi secara administrasi, hukum, dan fisik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1