Bengkayang, Kalimantan Barat // Mitrabhayangkara.my.id – Warga Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kembali mendatangi kantor PT Matahari Kubu Investama (PT MKI) untuk menagih realisasi sejumlah kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas bersama pihak perusahaan. Kedatangan warga dilakukan setelah tenggat waktu tujuh hari yang diberikan kepada perusahaan berakhir Jum'at 31/7/2026.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar seluruh komitmen yang telah disampaikan pihak perusahaan tidak hanya berhenti pada pernyataan lisan, tetapi dituangkan secara tertulis sebagai bentuk kepastian bagi masyarakat.
Perwakilan warga, Egi Hermanus, mengatakan masyarakat tidak menginginkan persoalan yang telah berlangsung cukup lama terus berlarut-larut. Menurutnya, warga hanya mengharapkan adanya keterbukaan dan tindak lanjut nyata dari perusahaan terhadap berbagai poin permohonan yang telah disepakati bersama petani, tokoh masyarakat, dan unsur adat.
"Kami tidak meminta banyak. Yang kami inginkan hanya keterbukaan dan kepastian. Semua kesepakatan harus dituangkan hitam di atas putih agar menjadi pegangan bersama," ujar Egi Hermanus kepada awak media.
Selain meminta komitmen tertulis, masyarakat juga menegaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme adat tetap menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan. Namun, keputusan mengenai sanksi adat sepenuhnya akan ditentukan melalui musyawarah bersama tokoh adat, kepala binua, pemerintah desa, dan masyarakat.
Menurut Egi Hermanus, pihak PT MKI telah memberikan respons positif terhadap sejumlah tuntutan masyarakat. Meski demikian, warga masih menunggu realisasi konkret atas komitmen tersebut, termasuk dokumen resmi yang memuat seluruh hasil kesepakatan.
Ia juga menegaskan bahwa pembukaan penyegelan aset perusahaan belum dapat dilakukan sebelum adanya keputusan bersama melalui mekanisme adat yang berlaku di Desa Sakataru.
Warga berharap komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak perusahaan dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai, mengedepankan dialog, serta tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat.
Sumber : Rinto Andreas
(Budiman)
