Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen Polri, Modus Pelaku Mengaku Anggota Polisi


Banjarbaru, Mitra Bhayangkara, My, Id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Polres Banjarbaru. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menjanjikan korban dapat bekerja di SPKT Polres Banjarbaru dengan meminta sejumlah uang untuk berbagai keperluan administrasi.


Kapolres Banjarbaru Pius X. Febry Aceng Loda mengatakan, kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 15 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjarbaru dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana penipuan, terlebih yang mencatut nama institusi Polri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat meloloskan seseorang bekerja di lingkungan kepolisian dengan meminta sejumlah uang,” jelasnya.


Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 08.17 WITA di Perumahan Graha Citra Megah Blok H Nomor 10, RT 040 RW 011, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Korban, Normarina Reze (33), warga Perumahan Graha Citra Megah, mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Said yang menawarkan pekerjaan di SPKT Polres Banjarbaru.


Korban yang tertarik kemudian diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam, medical check-up, vaksin booster, hingga uang jaminan yang disebut-sebut akan diserahkan kepada Kapolres Banjarbaru. Bahkan, pelaku kembali meminta uang dengan dalih membersihkan riwayat pinjaman online milik korban agar dapat diterima bekerja.


Merasa curiga karena tidak pernah dipanggil untuk proses lanjutan dan uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp5.330.000.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Subnit 3 Tipidum yang dibantu personel Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di rumah ibunya di Jalan Penghulu, Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku diketahui bernama Said Ahmad Jailani bin Said Riduan (26), warga Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polres Banjarbaru. Ia juga mengakui meminta uang kepada korban sebanyak empat kali melalui transfer bank untuk kepentingan pribadi.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan mencatut nama anggota Polri, yakni satu kasus di wilayah Banjarbaru dan satu kasus lainnya di Martapura. Seluruh uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi.


Tidak hanya itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X. Febry Aceng Loda menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen anggota Polri maupun penerimaan pegawai dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya.


“Perlu kami tegaskan bahwa penerimaan anggota Polri maupun rekrutmen lainnya tidak pernah dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan anggota Polri atau pejabat kepolisian untuk meminta sejumlah uang dengan janji dapat meloloskan menjadi anggota atau bekerja di lingkungan Polri, dipastikan itu adalah penipuan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera kami tindak,” tegasnya.


Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(14).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1