Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPasca menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) melanjutkan langkahnya dengan mendatangi Kantor Pertamina Regional Sumbagut di Medan, Senin (15/06/2026). Pertemuan itu membongkar fakta baru terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Medan 08/07/2026.
Dalam audiensi tersebut, Pertamina Regional Sumbagut melalui Napoleon Tambunan dari Fungsi HSSE dan Donta dari Fungsi Comrel menyampaikan keterangan yang bertolak belakang dengan pernyataan Polres Tapanuli Selatan selama ini.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan menyatakan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi telah berjalan dan 6 SPBU yang dilaporkan Ongku Permohonan Harahap melalui Forum Masyarakat Garda Kamtibmas Indonesia Paluta telah diteruskan ke Pertamina Regional Sumut.
Namun fakta di lapangan berbeda. Berdasarkan data yang dipaparkan Pertamina, dari 6 SPBU yang dilaporkan, hanya 1 SPBU yang benar-benar masuk dalam surat resmi dari Polres Tapanuli Selatan.
Keenam SPBU yang dilaporkan masyarakat itu adalah:
1. *SPBU 14.229.329* Sitada Tada
2. *SPBU 14.227.259* Simpang Aek Milad /siancimun paluta
3. *SPBU 14.227.259* Hutaim Baru
4. *SPBU 12.229.319* Jl. SM Raja, Paluta
5. *SPBU 15.227.054* Aek Suhat Tano Ponggol, Paluta
6. *SPBU 14.227.337* Aek Nauli / Aek Godang
"Faktanya, hanya SPBU 14.229.329 Sitada Tada yang pernah kami terima suratnya dari Polres Tapsel. 5 SPBU lainnya tidak pernah ada laporan atau surat resmi masuk ke kami," ujar Napoleon Tambunan.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi ke publik. Selama ini, Polres Tapanuli Selatan melalui pernyataan resmi dan bahkan video klarifikasi Kapolres sebelumnya, menyebut kasus sedang dalam proses dan seluruh SPBU terlapor sudah dikoordinasikan ke Pertamina.
Ketua DPD MOSI Rudi Hutagaol menilai ketidaksesuaian data ini sebagai bentuk keseriusan aparat yang patut dipertanyakan. "Ini bukan lagi soal lamban. Ini soal kejujuran data. Kalau laporan ke Pertamina saja tidak lengkap, bagaimana publik bisa percaya kasus ini diusut tuntas?" tegas Rudi
Sorotan juga mengarah pada kebijakan mutasi Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi, yang baru saja dilakukan Kapolda Sumut. MOSI menilai rotasi itu dilakukan di tengah penanganan kasus yang belum tuntas dan justru menimbulkan tanda tanya besar. Rudi menilai rotasi ini adalah cara untuk mengubur kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Tapanuli Selatan.
(Junianto Marbun).
