DPD MOSI Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Kapolda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paluta

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idDewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Selasa,(07/07/2026) dengan mendesak Kapolda Sumut memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Medan 08/07/2026.


Dalam aksi tersebut, massa menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera mengambil alih penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban di tingkat Polres Tapanuli Selatan.


Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyalahgunaan distribusi BBM dan barcode subsidi.


Orator aksi, Muhammad Zulfahri Tanjung, mengatakan penanganan kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan terkait keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami meminta Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran Ditreskrimsus dan Subdit Tipidter untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar dapat diusut secara profesional, transparan, dan tuntas," ujarnya.


Penasihat Hukum DPD MOSI, Henry Pakpahan, menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan kejahatan yang terorganisir sehingga memerlukan penanganan yang serius. Ia mempertanyakan mengapa proses hukum yang berjalan disebut baru menyasar pelaku pengangkut atau pelangsir, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum tersentuh.


"Jangan sampai muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum tidak dilakukan secara menyeluruh. Kepercayaan publik harus dijaga dengan proses hukum yang profesional dan transparan," kata Henry.


Dalam aksi tersebut turut hadir pelapor dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Ongku P. Harahap, warga Padang Lawas Utara. Ia mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap laporannya mendapat perhatian serius.

Menurut Ongku, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi masih diduga terus berlangsung dan berdampak pada sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi. Aksi massa diterima oleh perwakilan Polda Sumut, di antaranya Panwas Polda Sumut AKBP Samosir, SH., dan Kanit Tipidter. 


Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan dalam waktu 3 x 24 jam terkait laporan yang disampaikan Ongku P. Harahap.


Pihak Polda Sumut juga menyatakan menerima aspirasi DPD MOSI dan masyarakat serta berjanji akan memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada perwakilan organisasi tersebut.


Sementara itu, Koordinator Aksi, Marolop Sihotang, menyampaikan kekecewaannya karena Kapolda Sumut maupun pejabat utama yang dituju tidak dapat menemui massa aksi secara langsung. 


Meski demikian, ia berharap komitmen yang disampaikan perwakilan Polda Sumut dapat diwujudkan melalui langkah konkret dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara.


(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1