Banjarbaru Kalimantan Selatan, Mitra Bhayangkara, My, Id -Aksi Kamisan Banjarbaru kembali digelar untuk ke-29 kalinya di Titik Nol Kilometer Banjarbaru. Pada aksi kali ini, masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis HAM, organisasi rakyat, dan warga yang peduli terhadap keadilan agraria berkumpul dalam satu suara untuk menyatakan solidaritas kepada warga Sidomulyo I yang tengah menghadapi ancaman perampasan tanah dan ruang hidup mereka. Mengusung tema "Solidaritas Untuk Warga Sidomulyo, Melawan Perampasan Tanah", aksi ini juga disertai dengan penggalangan dana publik bertajuk "Koin Keadilan untuk Sidomulyo" sebagai bentuk dukungan nyata kepada warga yang sedang menghadapi perjuangan hukum maupun ancaman kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka. Dalam orasi dan diskusi publik yang berlangsung selama aksi, peserta menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi warga Sidomulyo bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan persoalan hak asasi manusia, keadilan agraria, dan perlindungan terhadap warga negara yang telah lama menempati serta mengelola wilayah tersebut sebagai ruang hidup mereka. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga tempat tinggal, sumber penghidupan, identitas sosial, dan masa depan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah yang mengabaikan hak-hak warga harus ditolak. Aksi Kamisan Banjarbaru menilai bahwa negara dan seluruh institusi terkait wajib menjamin perlindungan terhadap warga Sidomulyo serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak berpihak kepada kekuatan yang lebih dominan.
TUNTUTAN AKSI KAMISAN BANJARBARU KE-29
1. Menolak segala bentuk perampasan tanah dan ruang hidup warga Sidomulyo I.
2. Menghentikan segala upaya penggusuran terhadap warga Sidomulyo I yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
3. Mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait untuk menjamin perlindungan hak-hak warga Sidomulyo I.
4. Menuntut penyelesaian konflik agraria melalui dialog yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat terdampak.
5. Mendesak aparat negara untuk menghormati hak konstitusional warga atas tempat tinggal, rasa aman, dan penghidupan yang layak.
6. Menuntut lembaga peradilan untuk menjalankan proses hukum secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
7. Mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemantauan serta investigasi terhadap dugaan pelanggaran hak-hak warga dalam konflik Sidomulyo I.
8. Menyerukan solidaritas seluas-luasnya kepada masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, organisasi rakyat, akademisi, jurnalis, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal perjuangan warga Sidomulyo I.
Aksi Kamisan Banjarbaru menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak akan berhenti sampai hak-hak warga Sidomulyo dipulihkan dan jaminan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat benar-benar diwujudkan. (Red)
