Merasa Dikriminalisasi dan Dirugikan Evi Hon Datangi Kompolnas Desak Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Aparat Diusut Tuntas


 Jakarta,Mitra Bhayangkara.my.id – Merasa menjadi korban kriminalisasi dan mengalami kerugian yang signifikan akibat proses hukum yang dinilai tidak adil, Evi Hon bersama kuasa hukumnya, Tri Setiowati, resmi mengadukan persoalan yang dialaminya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan sekaligus meminta pengawasan terhadap dugaan adanya penyimpangan prosedur serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara yang menyeret namanya.

Dalam pengaduannya, Evi Hon menilai proses hukum yang berjalan selama ini telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil. Ia juga mempertanyakan profesionalitas aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut karena dinilai mengabaikan sejumlah fakta dan bukti yang seharusnya menjadi pertimbangan penting.

Kuasa hukum Evi Hon, Tri Setiowati, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kompolnas turun tangan melakukan pengawasan secara serius terhadap dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme yang terjadi dalam penanganan perkara tersebut.

"Kami datang ke Kompolnas untuk meminta adanya pengawasan yang objektif dan independen. Jangan sampai ada warga negara yang menjadi korban kriminalisasi akibat proses hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegas Tri Setiowati.

Menurutnya, pengaduan ini merupakan upaya konstitusional untuk memastikan bahwa prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan dalam setiap proses penegakan hukum.

Kasus yang menimpa Evi Hon kini menjadi sorotan karena dinilai menyangkut perlindungan hak-hak warga negara di hadapan hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan, Kompolnas diharapkan dapat merekomendasikan langkah-langkah korektif kepada institusi terkait.

Evi Hon berharap laporan yang disampaikannya tidak hanya menjadi perhatian Kompolnas, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh proses hukum yang dianggap tidak profesional dan tidak berkeadilan.

Publik kini menunggu langkah konkret Kompolnas dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Transparansi dan keberanian mengungkap fakta menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.(bsg-BG)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1