AKP Herdiyanto Diduga Kangkangi Perintah Kapolri, Praktisi Hukum Desak Tangkap Terduga Bandar Narkoba (Uki)

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPernyataan Kepala Satuan dan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto yang mengatakan bahwa saat ini terduga bandar narkoba, Uki sedang berada di Medan dan handphone tidak aktif kemudian akan dikejar setelah HUT Bhayangkara menuai protes dan sorotan publik. Medan 30/06/2026


Viral nya penyampaian tersebut dinilai sangat kontradiktif dan tidak sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan visi Presisi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.


Sedangkan perintah Kapolri ini sebagai program untuk pendekatan pemolisian yang digagas untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.


Pada satu kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada bandar serta pengedar narkoba. Kapolri memerintahkan menangkap segera terhadap gembong narkoba dan pelaku ditempatkan di penjara super maksimum security.


“Pada pelaku pengedar atau bandar saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,” tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri dilansir dalam satu kesempatan.


Selain itu, pernyataan Kasat dianggap tidak seyogyanya seorang kepala satuan menyampaikan hal tersebut di ruang digital secara terbuka melalui awak media. Banyak pihak menyayangkan pernyataan itu lantaran dianggap bahwa Polres Labuhan batu tidak serius menangkap terduga bandar narkoba Uki dimana nama itu telah tersebar di dunia digital.


Praktisi Hukum Sumatera Utara, Riki Irawan, S.H., M.H turut menyoal pernyataan tersebut. Kepada sejumlah wartawan Selasa (30/6/2026), ia memandang pernyataan Kasat Resnarkoba Polres Labuhan batu untuk pengejaran akan dilakukan selepas HUT Bhayangkara mungkin akan memberikan kejutan.


“Mungkin maksud Kasat Resnarkoba Polres Labuhan batu itu ingin memberikan surprise atau hadiah ulang tahun Bhayangkara dengan pengungkapan serta penangkapan bandar narkoba besar di wilayah hukumnya,” pungkas Riki Irawan yang heran akan pernyataan itu.


Riki Irawan yang juga praktisi rehabilitasi narkoba menegaskan, mendukung upaya Satresnarkoba Polres Labuhan batu untuk mengejar gembong narkoba bernama Uki yang dilakukan saat ini.


Ia berkeyakinan Polres Labuhan batu akan bekerja profesional, karena seperti diketahui aksi ‘emak-emak’ yang menggrebek barak narkoba sendirian dan viral di jagat maya sangat diapresiasi publik. “Apakah Polres Labuhanbatu masih berani menaik kan fenomena ini.,? Saya kira tentu tidak,” ujarnya.


Ia juga berharap kepada media agar terus menjalankan fungsi kontrolnya sebagai salah satu pilar demokrasi dan pilar advokasi dalam sosial kontrol lewat pemberitaan agar harapan masyarakat untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat terwujud dan generasi bangsa terselamatkan.


“Oknum-oknum penegak hukum yang diduga memback-up para bandar narkoba lewat kontrol sosial akan takut untuk melakukan aksinya serta melindungi dan memback up para bandar narkoba perusak dan pembunuh anak bangsa,” tambahnya.


Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Labuhan batu, AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026) lalu, menyebut terduga bandar Uki yang dituding berada dibalik peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya sedang dikejar.


Dikatakannya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dan mengaku bersama Polda Sumatera Utara melakukan pencarian keberadaan gembong narkoba Uki.

“Lagi melidik dan mencari barak-barak milik Uki serta keberadaannya sekarang. Kami lagi sama Polda dan Polsek untuk lidik keberadaan Uki,” ungkap AKP Hardiyanto.


Kemudian, pada Minggu (28/6/2026) awak media mempertanyakan kembali komitmennya kepada AKP Hardiyanto terkait hasil pengejaran dan keberadaan Uki. Lewat pesan WhatsApp, AKP Hardiyanto mengatakan, hasil penelusuran yang mereka lakukan bahwa keberadaan sangat bandar Uki terdeteksi berada di Kota Medan.


Namun anehnya, pengejaran terhadap Uki diduga tidak dilanjutkan dan dilakukan pengejaran usai HUT Bhayangkara selesai. Lebih menohok lagi, dalam penyampaiannya berujar bahwa handphone (HP) milik Uki sedang tidak aktif.


”Kalau seperti ini kita akan kerja maksimal. Masih mati nomor handphone (Uki) nya di Medan, habis HUT Bhayangkara kami kejar lagi bang,” kata AKP Hardiyanto.


Dari jawaban AKP Hardiyanto, terkesan Polres Labuhanbatu tidak serius untuk menangkap pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, jika nomor HP seseorang sudah diketahui bukan hal sulit untuk menangkapnya. Bahkan keberadaanya saja sudah diketahui di Kota Medan.


Kini masyarakat menanti komitmen Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Labuhan batu untuk menangkap terduga bandar narkoba bernama Uki.


Aksi tunggal seorang wanita paruh baya menggerebek barak narkoba di dua lokasi berbeda di pemukiman padat penduduk di Aek Kanopan, Labuhan batu Utara (Labura) menggemparkan banyak pihak dan membuat Polres Labuhan batu ketar ketir.


Dalam video yang beredar, keberanian wanita tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat indonesia. Yang bikin heboh adalah wanita itu dengan lantang menyebut nama Uki. Uki diduga bandar narkoba.


Lokasi pertama yang digerebek berada di Lingkungan II, Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan batu Utara, Sumatera Utara.


Lokasi kedua, kawasan Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan batu Utara yang disebut dekat Polsek setempat.


Setelah penggerebekan itu, terduga bandar narkoba Uki, hingga saat ini belum ditangkap, bahkan tidak diketahui dimana rimba nya. Satresnarkoba Polres Labuhan batu tak kunjung untuk menangkapnya.


(Tim, Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1