LSM PKN Akan Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Standar Higiene hingga Pengelolaan Limbah

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idLembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional (LSM PKN) menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rabu 06/05/2026.


Pengawasan tersebut difokuskan pada kepatuhan pelaksana program terhadap aturan teknis, keamanan pangan, sanitasi dapur, pengelolaan limbah, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.


Ketua Umum LSM PKN, Arya Agustinus Purba,SH, mengatakan program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang membutuhkan sistem pengawasan kuat agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan awal.


“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan generasi Indonesia. Karena itu, setiap pelaksana harus mematuhi standar operasional, kebersihan, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arya dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).


Menurut dia, pengawasan tidak hanya menyangkut kualitas makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat, tetapi juga aspek pendukung lain seperti Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan sampah, hingga legalitas fasilitas dapur.

LSM PKN menilai seluruh unit dapur MBG harus memiliki tata kelola yang transparan dan profesional mengingat program tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara. Arya menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai regulasi.


“Kami mendukung penuh program pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai aturan. Pengawasan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil agar program tetap akuntabel, profesional, dan benar-benar memberi manfaat,” ujarnya.


Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, LSM PKN telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak terkait mengenai sejumlah aspek pelaksanaan program, mulai dari standar fasilitas, tata kelola operasional dapur, penggunaan bahan pangan, hingga pengelolaan sisa makanan dan limbah. 


Selain itu, LSM PKN juga mendorong masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program di lingkungan masing-masing.

Menurut Arya, pengawasan publik penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi prinsip kesehatan pangan dan perlindungan lingkungan.


“Program yang baik harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai program besar dengan tujuan mulia justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan,” kata dia.

LSM PKN menyatakan akan terus memantau implementasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.


(Rilis, Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1