Pontianak,Kalbar,Mitra jaya gkara.my.id — Tim investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalbar menyoroti dengan serius maraknya peredaran rokok merek “Helium” yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya jaringan distribusi yang terorganisir dan berjalan sistematis.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, produk tanpa pita cukai tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai lapisan pasar, mulai dari warung kecil hingga toko kelontong di seluruh pelosok Kalbar,kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan, terutama di jalur masuk perbatasan dan pelabuhan.
Tim investigasi ASWIN Kalbar menilai, masif dan terstrukturnya peredaran rokok ilegal ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengendalian distribusi barang kena cukai. Bahkan, kuat dugaan terdapat pola distribusi rapi yang memungkinkan produk tersebut beredar luas tanpa hambatan berarti.
“Ini bukan lagi persoalan sporadis. Ada indikasi kuat praktik yang terstruktur, dengan jaringan yang mampu menghindari pengawasan aparat di lapangan,” ungkap perwakilan tim investigasi ASWIN Kalbar.
Lebih lanjut, tim juga menyoroti adanya paradoks antara klaim penindakan yang kerap disampaikan ke publik dengan realitas di lapangan. Di tengah operasi pemberantasan yang disebut masif, rokok ilegal justru semakin mudah diakses masyarakat dan bahkan menguasai sebagian pasar rokok murah.
Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri rokok legal. Selain itu, lemahnya pengawasan dikhawatirkan membuka peluang masuknya barang ilegal lain yang lebih berbahaya.
Atas dasar itu, Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional mendesak adanya langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum, termasuk perlunya intervensi langsung dari Mabes Polri guna membongkar rantai distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut.

“Penanganan kasus ini tidak bisa lagi bersifat parsial. Dibutuhkan langkah luar biasa untuk mengungkap jaringan dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
(Red)

