Sorotan MBG: Keluhan Makanan Tak Layak Konsumsi Muncul, LAI Minta Pengawasan Ketat


Semarang. MitraBhayangkara.my.id -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah kini menuai sorotan di sejumlah daerah. Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya makanan yang tidak layak dikonsumsi, mulai dari kondisi lauk yang kurang segar hingga kemasan yang dinilai tidak higienis.

Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi bagi pelajar ini justru menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan orang tua dan masyarakat. Beberapa laporan bahkan menyebutkan adanya makanan yang berbau, basi, atau tidak sesuai standar kebersihan, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan siswa.

Tim investigasi menemukan bahwa keluhan tersebut tidak hanya muncul di satu wilayah saja, tetapi mulai menjadi pembicaraan di berbagai daerah. Masyarakat menilai bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia makanan dan distribusi MBG masih perlu diperketat agar kualitas makanan tetap terjaga.


LAI: Program Baik Harus Dijaga Kualitasnya

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia BPAN DPC Kabupaten Semarang, Jansen Sidabutar menegaskan bahwa program MBG merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Namun menurutnya, pelaksanaan di lapangan harus benar-benar diawasi agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Program MBG ini sangat baik dan patut didukung. Tetapi jika makanan yang diberikan kepada anak-anak justru tidak layak konsumsi, maka tujuan program bisa berbalik menjadi risiko kesehatan,” ujar Jansen Sidabutar.

Ia menegaskan bahwa setiap penyedia makanan harus mematuhi standar keamanan pangan dan sanitasi yang ketat, karena program tersebut menyasar kelompok rentan yaitu anak-anak sekolah.

“Pemerintah daerah dan instansi terkait harus memastikan bahwa dapur penyedia makanan memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan pengolahan pangan yang benar,” tambahnya.


Ada Aturan Hukum yang Mengatur Keamanan Pangan

Dalam konteks hukum, penyediaan makanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa setiap pangan yang diproduksi dan diedarkan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman dan tidak membahayakan kesehatan.

Jika ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, pelaku usaha atau pihak penyedia makanan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, terutama jika terbukti mengabaikan standar keamanan pangan.


Pengawasan Harus Transparan

Menurut Jansen Sidabutar, program sebesar MBG harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang transparan dan melibatkan berbagai pihak.

Ia menyarankan agar pemerintah membuka data terkait:

  • dapur penyedia makanan,
  • standar operasional pengolahan makanan,
  • mekanisme pengawasan kualitas,
  • serta jalur pengaduan masyarakat.

“Jika ada keluhan dari siswa atau orang tua, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai program yang bertujuan baik ini justru menimbulkan masalah kesehatan bagi anak-anak,” tegasnya.


Edukasi Penting untuk Keamanan Pangan

Para ahli kesehatan juga menekankan pentingnya edukasi keamanan pangan dalam program MBG. Tidak hanya pengawasan terhadap dapur produksi, tetapi juga standar penyimpanan, distribusi, hingga penyajian makanan di sekolah.

Beberapa indikator makanan yang tidak layak konsumsi antara lain:

  • bau tidak normal,
  • perubahan warna makanan,
  • kemasan rusak atau terbuka,
  • makanan terasa asam atau basi.

Jika kondisi tersebut ditemukan, makanan sebaiknya tidak dikonsumsi dan segera dilaporkan kepada pihak sekolah atau penyelenggara program.


Dorongan Perbaikan Program

Program MBG diharapkan tetap menjadi solusi nyata bagi peningkatan gizi anak Indonesia. Namun berbagai keluhan yang muncul harus menjadi alarm perbaikan sistem pengawasan dan kualitas makanan.

Dengan pengawasan yang ketat, transparansi data, serta keterlibatan masyarakat, program ini diharapkan tetap berjalan sesuai tujuan awalnya: mewujudkan generasi muda yang sehat, kuat, dan berkualitas.


(Pewarta : Soleh)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1