Semarang,Jateng,MitraBhayangkara.my.id – Upaya penguatan kinerja penegakan hukum dan optimalisasi pelayanan masyarakat kembali ditegaskan melalui kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polres Semarang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polres Semarang sejak pukul 09.30 WIB tersebut melibatkan jajaran Polres Salatiga dan Polres Boyolali. Hadir dalam forum tersebut para Kapolres, Wakapolres, pejabat utama, hingga penyidik tindak pidana korupsi dari masing-masing satuan wilayah.
Penelitian difokuskan pada dua aspek strategis, yakni penanganan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan evaluasi program MBG di lingkungan Polri. Dalam sesi Tipidkor, tim peneliti menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti unsur pimpinan, Kabag SDM, Kabagren, Kabaglog, Kasat Reskrimum, Kanit Tipidkor, Kaurbinops, serta penyidik Satreskrimum dari tiga Polres.
Selain diskusi terpumpun, tim juga mengumpulkan data kuantitatif terkait Crime Total (CT) dan Crime Clearance (CC) perkara Tipidkor tahun 2023–2025. Tak hanya itu, dihimpun pula data jumlah kerugian keuangan negara dari perkara yang telah dinyatakan P-21 dalam kurun waktu tersebut.
Data ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas penanganan perkara, sekaligus melihat sejauh mana kontribusi Polri dalam penyelamatan keuangan negara.
Sementara dalam penelitian program MBG, tim melakukan FGD bersama para Kapolres dan Wakapolres guna menelaah tata kelola, pelaksanaan, serta kendala teknis di lapangan. Pengumpulan data juga menyasar SPPG di bawah naungan Polri, meliputi nomor dan satuan wilayah, lokasi, tanggal operasional, jumlah porsi yang disiapkan, hingga jumlah sekolah penerima manfaat.
Tim Puslitbang turut melakukan observasi langsung ke SPPG Polri milik Polres yang berada di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, guna memastikan kesesuaian antara data administratif dan implementasi faktual di lapangan.
Kapolres Semarang, Ratna Quratul Ainy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Semarang sebagai tuan rumah. Ia menegaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan dalam tubuh institusi.
“Evaluasi berbasis data sangat penting untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor serta memastikan program pelayanan masyarakat berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Andreas Widihandoko, menjelaskan bahwa penelitian bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja, kendala, serta strategi peningkatan penanganan Tipidkor dan implementasi program MBG di wilayah Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, pendekatan ilmiah dan berbasis data menjadi kunci dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami mengedepankan metode penelitian yang terukur. Hasilnya akan menjadi bahan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan tata kelola program di lingkungan Polri,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi foto bersama. Diharapkan, hasil penelitian yang melibatkan Polres Semarang, Salatiga, dan Boyolali ini tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan, sehingga mutu penyelidikan Tipidkor meningkat dan manfaat program pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
(75)

.jpeg)
