Medan Utara Sarangnya Arena Ketangkasan Judi Meja Tembak ikan, Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Belawan Diduga Menerima Upeti Dari Bos Judi

 

Medan Deli, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idKomitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara diduga hanya semboyan pencitraan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menenangkan keresahan masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih bebasnya beroperasi dibeberapa sudut kota khususnya di wilayah Medan Utara aktivitas lokasi Perjudian Ketangkasan Meja tembak ikan ikan. Medan 25/03/2026


Seperti disalah satu titik di jalan Kol Yos Sudarso Simpang Tanjung Mulia, dimana Satu Ruko yang dijadikan tempat arena Permainan judi tembak ikan Bebas beroperasi tanpa tersentuh Hukum. Sebelumnya, Naklum Situmeang yang merupakan Lurah Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli tepatnya pada kala dibulan suci Ramadhan sudah pernah dikonfirmasi Tim awak media terkait aktivitas ruko yang dijadikan arena perjudian tersebut.


Dikala masyarakat muslim yang semestinya menjalankan ibadah puasa, Ruko tersebut tampak tetap buka tanpa menghiraukan makna saling menghormati dibulan suci. Namun hingga saat ini terlihat Ruko tersebut masih bebas beroperasi seperti tidak tersentuh Hukum, kuat dugaan Pemerintah setempat yaitu Lurah Tanjung Mulia Hilir telah menerima upeti dari bos judi tembak ikan ikan sehingga bebas beroperasi.

Himbauan kepada masyarakat yang dijelaskan pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun agar segera melaporkannya. Tetapi himbauan tersebut diduga hanya omong kosong, "Ungkap salah satu warga kecamatan Medan Deli yang kesal dengan aktivitas Perjudian tembak ikan ikan beroperasi dilingkungan nya.


Kasat Reskrim Polsek Medan Labuhan, kasat Reskrim Polres Belawan sebelumnya juga sudah pernah dikonfirmasi oleh Tim awak media MitraBhayangkara.my.id bahkan sudah viral di media sosial kesan nya aparat penegak hukum tutup mata atas laporan tersebut. Kuat dugaan Pihak Kepolisian di wilayah hukum Polres Belawan sudah menerima setoran dari Bos Perjudian Meja tembak ikan ikan sehingga aktivitas ini menjamur di wilayah Medan Utara sekitarnya.


Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K, M.H, diharapkan dapat memantau langsung ke wilayah Medan Utara Khusus wilayah hukum Polres Belawan terkait bebasnya pengoperasian Perjudian jenis meja tembak ikan ikan seperti di Jalan Aloha Pasar V Marelan, Titipan, dan Simpang Tanjung Mulia baik di kecamatan Medan Deli. Harapan ini juga diharapkan warga sekitar untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dilingkungan masyarakat karena ini merupakan penyakit masyarakat yang berdampak besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat sendiri.



(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1