Polemik Surat Edaran Walikota Medan Tentang Limbah Daging Non-halal, Ketua PD KBPP-POLRI Sumut Dra.Helena Lumban Gaol ingatkan Lebih Penting Mengurus Permasalahan Narkoba. Mengapa Harus Dagangan B2

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idTerbitnya Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 oleh walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dinilai terkesan mengarah pada kelompok tertentu hingga sudah menyebabkan timbulnya keresahan bagi beberapa elemen masyarakat termasuk dari berbagai Aliansi tentang penataan lokasi dan pengolahan limbah penjual daging Non-halal kian memanas. Medan 25/02/2026


Hal tersebut juga menjadi satu polemik bahkan sampai akan ada rencana aksi besar besar beredar di media sosial menuntut walikota Medan untuk mencabut Surat Edaran karena dianggap masyarakat kebijakan itu dapat memecah belah.


Beberapa organisasi yang telah bergabung dan elemen masyarakat bahkan Massa yang berasal dari berbagai daerah yang ada di Sumatra Utara nantinya pada Kamis 25 Februari 2026 dikabarkan akan menggelar Aksi Demo menolak Surat Edaran tertanggal 13 Februari 2026 dikantor walikota dan DPRD Medan. Kebijakan yang dinilai diskriminatif dan mengundang keresahan ditengah masyarakat terlebih pada para pedagang dan konsumen daging babi.


Menjadi Polemik ditengah tengah masyarakat dan berita hangat di media sosial, Ketua PD KBPP-POLRI Sumut Utara Dra. Helena Lumban Gaol dalam keterangan nya menjelaskan kepada awak media MitraBhayangkara.my.id langkah upaya dalam penataan yang diterbitkan seperti dalam Surat Edaran adalah bagian terciptanya ketertiban, kenyamanan untuk menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di kota Medan.

Edukasi kepada pedagang babi juga penting, tetapi jangan lupa,.!! "Kita harus fokus pada masalah yang lebih penting, yaitu menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba. Pernyataan ini juga tegas disampaikan Helena, masih banyak yang lebih penting untuk diperhatikan seperti kemacetan, banjir, judi, praktik prostitusi, namun mengapa limbah.?? mengapa Daging babi diprotes kan.??


Kita harus Fokus pada masalah yang lebih besar yaitu peredaran narkoba, dalam belakang ini meski pihak berwajib gencar gencarnya menyapu bersih para pengedar hingga para Bandar nya namun yang terlihat peredaran tidak pernah habis. Melarang jualan daging Babi tidak akan menyelesaikan masalah narkoba, yang kita butuhkan adalah edukasi dan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dengan barang Haram ini.


Saya berharap dengan kejadian ini, menjadi satu contoh yang sering menjadi salah fokus lemahnya pemerintahan untuk dapat lebih tertuju pada peredaran narkoba, bukan mengurus masalah yang menyebabkan terjadinya permasalahan.


Mari kita bersatu, Ormas, Elemen masyarakat khususnya pemerintah untuk memberantas narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat, "Pungkas Helena Lumban Gaol.


( Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1