Keluarga Sumanto Portal Jalur Aktivitas PT.GAM di Perompong


Landak,Kalbar,MitraBhayngkara.my.id - Sumanto bersama beberapa anggota  keluarganya sebagai  pemilik lahan yang menyerahkan ke perusahaan  PT.Gapura Alas Makmur (GAM) anak perusahaan PT.Jarum  pada hari Selasa 03 Februari 2026 telah  melakukan pemagaran jalan utama aktivitas perusahaan PT.GAM untuk mengangkut buah sawit dan logistik di daerah Dusun Perompong, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak kini sedang mencekam.

Menurut Ibrahim Myh, Investigator NCW Kalimantan beberapa minggu yang lalu  sudah melakukan mediasi terhadap perusahaan tersebut melalui humasnya Luther dan sudah memberikan ingatan kepada kedua belah pihak di Kantor Estate PT GAM di Desa Tebedak Ngabang, agar pihak PT GAM dengan Sumanto segera kembali melakukan kerja sama yang baik seperti sedia kala dengan cara kemitraan yang lazim dilakukan oleh pihak Perusahaan Sawit PT.GAM dengan masyarakat setempat khususnya terhadap Sumanto yang sejak lama bermitra terjalin dengan baik.

Di katakan Ibrahim Myh,Sumanto memang sejak lama selaku kontraktor proyek- proyek di PT GAM merupakan kontraktor dan semua pekerjaannya terlaksana dengan baik.

Selama ini Sumanto tidak hanya pemodal kuat, namun mendapatkan  dukungan dari para pengusaha di Ngabang, Sumanto juga sangat dipercaya di berikan modal tanpa memberatkan pihak perusahaan PT.GAM dan hasil proyek tinggal terima jadi.

Lanjut Ibrahim Myh,Kekecewaan Sumanto terhadap Perusahaan PT GAM semakin mengatur jarak, sehingga Sumanto beserta keluarganya melakukan pemagaran jalan utama Perusahaan Sawit PT.GAM yang melintasi lahan dan tempat tinggalnya di Dusun Perompong.

Di kenang dulu semasa Pak Arif Manejer Humas PT.GAM yang lama sangat paham cara bermitra dengan Sumanto dan situasi Perusahaan Sawit PT.GAM aman-aman saja.

Kekesalan dan anehnya menurut Sumanto Manejer PT.GAM yang baru ini bermitranya dengan perusahaan jasa konstruksi/CV.dari luar yang tidak ada menyerahkan  lahannya ada apa, kata Sumanto kesal.

Akibat dari kedua belah pihak antara PT.GAM dan Sumanto sama-sama bersikeras,sehingga Sumanto mengambil langkah pemagaran lahannya yang bertepatan dengan jalan perusahaan PT.GAM. 

Ibrahim Myh pernah menjabat sebagai  Anggota DPRD Landak mengingatkan dan memberitahukan kepada pihak Sumanto agar sebelum  pemagaran hendaknya memberitahukan kepada pihak PT.GAM secara tertulis, dengan maksud minimal PT.GAM bisa instrofeksi diri  kenapa sampai terjadi pemagaran dan apa sebabnya tentu ada cara kelanjutan musyawarah mupakat lagi baik pihak PT.GAM dengan Sumanto agar situasinya tidak  memanas.

Akan tetapi Pak Use mantan Kades Jelayan sekarang  berusaha di lahannya di Perompong saat diminta penjelasan tentang terjadinya pemagaran tersebut, beliau mengatakan, "Tenang..!!!". Mungkin Pak Use akan mengambil langkah bijak untuk mediasi selanjutnya.

Semoga bisa bernegosiasi agar tidak nenimbulkan gejolak dan teratasi dengan baik oleh Pak Use bersama PT.GAM.
(Aspandi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1