Penelusuran Lapangan Bantah Isu Limbah Dumping di Dusun Pelabuhan Jetis


Mojokerto,Jatim,MitraBhayangkara.my.id – Isu dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuangan limbah dumping di Dusun Pelabuhan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tidak terbukti. Hal tersebut terungkap setelah tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus verifikasi atas informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pembuangan limbah di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembuangan limbah maupun sisa material yang mengarah pada praktik dumping seperti yang sebelumnya diberitakan. Lokasi yang sempat disebut sebagai titik pembuangan tampak dalam kondisi bersih dan normal.


Area tersebut berupa lahan terbuka tanpa tanda-tanda pencemaran. Tidak tercium bau menyengat, tidak ditemukan genangan mencurigakan, serta tidak terlihat tumpukan material yang mengindikasikan limbah industri ataupun limbah berbahaya.

Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo, saat dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa aktivitas pembuangan limbah dumping di wilayahnya memang sudah lama tidak terjadi.

“Tidak ada lagi pembuangan limbah dumping di sini. Monggo dicek langsung ke lokasi. Itu sudah lama sekali, hampir satu tahun tidak ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Johanes, anggota LPHM Mojokerto, yang turut mendampingi peninjauan lapangan. Ia menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung tidak menunjukkan adanya bukti dugaan limbah dumping di area yang dimaksud.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Dari hasil penelusuran, memang tidak ditemukan adanya limbah dumping di titik yang sebelumnya disebutkan,” ungkapnya.

Dengan adanya hasil peninjauan ini, Pemerintah Desa Jetis berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum melalui proses verifikasi lapangan.

Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayahnya. Meski demikian, aparat desa bersama elemen masyarakat dan lembaga pemantau menyatakan tetap terbuka terhadap laporan maupun temuan baru.

Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan, pihak desa memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Johan/mukhlasin)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1