Polres Kayong Utara Rilis Akhir Tahun Capaian 2025: Kasus Kriminal Naik 56%, Kejahatan Konvensional Jadi Fokus Utama


Kayong Utara,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Pada Hari Rabu, (31/12/2025) Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja, transformasi pelayanan, hingga evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kayong Utara, laporan ini menyoroti fluktuasi angka kriminalitas serta komitmen instansi dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Tren Kriminalitas dan Penegakan Hukum

Berdasarkan data yang dirilis, terdapat kenaikan signifikan pada angka kriminalitas di wilayah hukum Kayong Utara. Jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 94 kasus, meningkat 34 kasus atau sekitar 56% dibandingkan tahun 2024 yang hanya 60 kasus. Meskipun angka kejahatan naik, Polres Kayong Utara menunjukkan performa penyelesaian kasus yang impresif dengan menuntaskan 85 kasus sepanjang tahun ini.

Fokus utama penegakan hukum terletak pada kejahatan konvensional yang menjadi atensi masyarakat, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).


Curat: Dari 18 kasus yang dilaporkan, seluruhnya (18 kasus) berhasil diselesaikan.
Curanmor: Tercatat 3 kasus dengan penyelesaian sebanyak 2 kasus.
Curas: Nihil atau 0 kasus selama tahun 2025.

Di sektor kejahatan transnasional, kasus narkoba masih mendominasi dengan 23 kasus, di mana 18 di antaranya telah diselesaikan. Selain itu, terdapat penanganan 1 kasus korupsi dan 2 kasus illegal logging yang keduanya berhasil dituntaskan.

Lonjakan Kecelakaan Lalu Lintas

Sektor lalu lintas menjadi catatan evaluasi penting. Jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) meningkat tajam dari 8 kasus di tahun 2024 menjadi 18 kasus di tahun 2025. Lonjakan ini juga diikuti dengan kenaikan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan kerugian materiil yang mencapai Rp62.200.000, naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp9.000.000.


Sebagai langkah preventif, Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara telah mengintensifkan kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli):

Pengaturan: 7.144 kegiatan.
Patroli: 3.359 kegiatan.

Penindakan: Sebanyak 139 tilang dikeluarkan dan 1.370 teguran diberikan kepada pelanggar jalan raya.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Disiplin Internal

Sejalan dengan semangat transformasi, Polres Kayong Utara meluncurkan berbagai program unggulan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, seperti Jumat Curhat, Jumat Berkah, serta penguatan Quick Response Call Center 110. Kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, mencakup kemudahan pembuatan SIM dan SKCK.

Di sisi internal, disiplin personel menunjukkan dinamika yang beragam. Pelanggaran disiplin tercatat sebanyak 4 kasus (sama dengan tahun sebelumnya). Namun, terdapat kabar positif di mana pelanggaran pidana oleh personel turun menjadi 0 kasus dari yang sebelumnya terdapat 1 kasus di tahun 2024.


Kapolres Kayong Utara menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi kepolisian sepanjang 2025—mulai dari Ops Keselamatan, Ops Pekat, hingga Ops Lilin Kapuas—diarahkan untuk memastikan stabilitas keamanan daerah. Dengan nihilnya pengaduan masyarakat (Dumas) selama tahun 2025, Polres berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan kepercayaan publik di masa mendatang.
(San)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1