Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.id - Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, Rudi Hutagaol, menyoroti aktivitas pembangunan sebuah bangunan gudang yang berada di Jalan Gang Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, hingga kini bangunan tersebut masih terus dikerjakan meski legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai belum jelas. Medan 17/12/2025.
Saat turun langsung ke lokasi, Rudi Hutagaol mendapat keterangan dari penjaga bangunan yang enggan disebutkan namanya. Penjaga tersebut mengaku bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Satpol PP sudah pernah turun ke lokasi.
“Sudah pernah datang bang, jadi artinya tidak ada masalah terkait izin PBG. Proyek ini juga ditangani dan dipertanggungjawabkan oleh Pak Lois,” ujar penjaga bangunan menirukan keterangannya.
Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan pihak lingkungan setempat. Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Heri, menyebutkan bahwa pihak kelurahan telah beberapa kali melayangkan surat teguran.
“Kalau dari kelurahan sudah kami surati beberapa kali bang. Kami hanya sebatas menghimbau. Tapi kalau izin dari saya, tidak ada bang,” tegas Kepling Heri.
Ketua DPD MOSI menilai adanya kejanggalan serius dalam proses pengawasan pembangunan tersebut. Menurutnya, apabila benar Dinas Perkim dan Satpol PP telah turun ke lapangan, seharusnya aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan, khususnya PBG, dinyatakan lengkap dan sah.
“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau memang sudah dicek oleh dinas terkait, kenapa bangunan masih terus berjalan? Jangan sampai ada pembiaran atau dugaan main mata,” tegas Rudi Hutagaol.
Atas dasar itu, Ketua DPD MOSI Kota Medan memastikan akan kembali melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan guna meminta kejelasan status perizinan bangunan gudang tersebut.
DPD MOSI menegaskan, pembangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran aturan tata bangunan dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Dinas terkait diminta bertindak tegas dan transparan agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan maupun Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status PBG bangunan gudang di Jalan Gang Keluarga tersebut.

