Banjarmasin,Kalsel,MitraBhayangkara.my.id - Dalam mediasi di Polsek Bansel belum lagi mendapatkan titik terang, di karenakan dari pihak yang terduka habib palsu tersebut yang terindikasi penipuan emas sebesar 20 kg dan menyimpan ajaran sesat serta pengancaman pembunuhan tidak datang, adapun anak buah atau yang mewakili dari habib palsu tersebut tidak memberikan informasi baik itu tempat atau yang mengancam pihak pelapor diantara nya, habib Fatur, habib Ismail dan bang Zaki.
Mereka enggan memberikan pernyataan yang benar, adapun dari pihak Kepolisian Kanit Polsek AKP Joko Sulistiyo Sriyono S.H beliau sangat berharap agar ada titik damai dari ke-dua belah pihak "saya ingin perkara ini selesai cukup pertemuan ini yg kedua kali nya sudah tidak ada masalah seperti" ujar nya.

Adapun pun penasehat hukum dari pihak pelapor Herie Ketabahanko,S.H.,M.H.,M.Kn. "kami akan mempersiapkan berkas dan akan melaporkan pihak tersebut ke krimsus Polda Kalsel" pungkasnya.
Tidak sampai disitu saja tokoh Banjarmasin yaitu Fatur bahasyim dan juga sebagai perwakilan Rabithah Alawiyah Banjarmasin juga mempertegas agar masalah ini "akan kami perpanjang karna saya sebagai perwakilan dari Rabithah Alawiyah tidak terima atas pencemaran nama baik dan pengancaman ke saya, kami juga tidak terima habib palsu tersebut membawa aqidah yang sesat akan kami bawa hal ini ke ranah majlis ulama Indonesia MUI Banjarmasin" .
Tidak hanya itu, dari pihak yabg di rugikan Zaki merasa tidak akan berdamai sedikit pun karna beliau sempat di acam akan di bunuh oleh pihak habib palsu tersebut, dan kami sudah membawa kasus ini ke ranah hukum baik ke tingkat polres, Polda bahkan ke mabes polri katanya. (Mubarak)
