Stop Peti: Personil Polsek Sungai Raya Kepulauan Lakukan Pemasangan Banner Himbauan Larangan Peti




Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}-Dalam upaya  memelihara situasi kamtibmas serta   mengingatkan warga tentang dampak buruk kegiatan  Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI). personil  Polsek Sungai Raya Kepulauan  lakukan  pemasangan spanduk/ benner himbauan larangan PETI di lokasi yang berbatasan lansung dengan Pemkot Singkawang Selatan Sagatani dan Desa Rukmajaya kecamatan Sungai Raya Kepulauan,kabupaten Bengkayang(16/9/2025)


Pemasangan banner larangan PETI Dipimpin lansung oleh Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, IPDA SELAMET WIDODO, S.H., M.H,,Ps. Kanit Provos Polsek Sungai Raya Kepulauan, AIPTU RAIYAN DELLONS,Bhabinkamtibmas Desa Rukmajaya, BRIPKA PETRUS. P. SIRAIT,Kepala Desa Rukmajaya, Almizan,Humas PT. PATIWARE, DARIUS Serta beberapa tokoh masyarakat.




Adapun isi spanduk larangan / Stop PETI dipasang sebagai berikut :

1. Stop PETI selamatkan alam dan nyawa;

2. Dampak dari galian lubang PETI terhadap lingkungan dapat merusak tanah, tanah tidak bisa lagi ditanami karena besarnya kandungan zat kimia pada tanah;

3. Menimbulkan terjadinya gerakan tanah atau longsor serta banjir karena pendangkalan aliran sungai;

4. Zat merkuri yang dipakai untuk aktifitas PETI sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, sangat merusak kesuburan tanah dan merusak kelestarian alam;

5. Mari kita jaga alam kita dari kerusakan lingkungan.



Kapolsek IPDA Selamet Widodo S.H.M.H mengatakan, Kegiatan pemasangan spanduk/ benner tentang  larangan kegiatan Peti  dimaksudkan untuk mengingatkan serta sosialisasi kepada warga terkait himbauan,larangan melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum Polsek Sungai Raya kepulauan,terang IPDA Selamet Widodo S.H.M.H.




Pemasangan spanduk/ benner larangan aktivitas Peti sesuai dengan perintah dari Kapolda serta Kapolres Bengkayang  tentang Larangan aktivitas kegiatan Peti ( Petambangan Emas Tanpa Izin ) dikabupaten Bengkayang khususnya.


Selain itu kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih mengerti serta meninggalkan pekerjaan  Peti dengan harapan lingkungan kita tetap terpelihara dari  kerusakan"tutup IPDA Selamet.


Pada kesempatan ini juga salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ikut dalam kegiatan tersebut serta menyambut baik dan  mengapresiasi langkah Polsek Sungai Raya kepulauan  melakukan larangan kegiatan PETI , hal ini sangat penting untuk mengingatkan warga akan dampak buruk serta  kerusakan lingkungan akibat kegiatan Peti,"pungkasnya.


(budiman.MB.)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1