Ketua Umum JPKN (Jefri Manik) Akan Mengawal Kasus Penganiayaan Sarjono Simbolon (Kadus) Diduga Dilakukan Oleh AM Dan HM Di Polres Dairi

 

Sidikalang, Dairi - Sumut MitraBhayangkara.my.idAksi pelaku Penganiayaan dua bersaudara AM...dan HM....terhadap .SM (Kadus)di sungai Raya Kabupaten Dairi perlu dipertanyakan. Penetapan pelaku penganiayaan yang dilakukan 2 bersaudara HM dan AM perlu dipertanyakan. 

Medan 13/9/2025.


Setelah Viral pemberitaan penganiayaan yang dilakukan.AM.dan HM...terhadap Sarjono Simbolon...yang sempat lama tidak ada kepastian akhirnya salah satu pelaku di amankan Aparat Penegak hukum.

Keterangan yang di terima dari penyidik Polres Dairi menyampaikan bahwa satu pelaku dari kedua bersaudara tersebut tidak memenuhi unsur sehingga tidak dilakukan penahanan.


Disisi lain keterangan korban menyampaikan jika kedua pelaku turut serta dalam melakukan penganiayaan terhadap korban , namun keterangan dari penyidik polres jelas perlu dipertanyakan.

Ketua Umum JPKN Jefri Manik dan ketua DPD WAPESEK (Warga Peduli Sekitar) Kota Medan menyayangkan hal tersebut " setiap pelaku yang terlibat harus diproses , tidak boleh ada rekayasa atau intervensi dari pihak manapun , ini jelas dapat memicu pertanyaan besar ,ada apa dengan penyidik polres atas keterangan penyidik yang mengatakan tidak memenuhi unsur.


Dimana keterangan korban jelas serta turut memegang korban sehingga penganiayaan terjadi dilakukan secara bersamaan oleh Abang beradik,sehingga Sarjono tidak dapat melakukan perlawanan atau menghindar dari kebrutalan Abg beradik tersebut"ucap perwakilan keluarga korban kepada saudara Jefri.

" Kasus ini harus terang benderang , jangan terkesan ada rekayasa yang mana sebelumnya ada kabar jika pelaku memiliki deking orang hebat di Polri yang hingga kasus penganiayaan tersebut sempat tidak ada penanganan, Dimata hukum semua orang sama dan semua orang harus diproses jika melakukan pelanggaran hukum "


Kita akan kawal kasus ini,dari penetapan Pasal dan penetapan Pelaku dan akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda dan Wasidik Polda Sumut agar kasus ini dapat terang benderang " ungkap Jefri Manik yang tidak takut Intervensi dari pihak manapun.


Masih dengan Jefri Manik " kita berharap penangan kasus di negri ini sesuai dengan peraturan perundang - undangan , tidak boleh ada rekayasa dan penanganan perkara jika sudah Viral menjadi pemberitaan publik." Pungkasnya 


Jefri berjanji akan mengawal dan mendampingi korban hingga melaporkan kasus ini hingga ke Kapolda Sumatera Utara yang kami kenal tegas dan Anti dengan korupsi dan penyalahgunaan jabatan , himbaunya ditemui disela kegiatannya melakukan pendampingan masyarakat di Polda Sumatera Utara,sekali lagi Jefri meminta agar Polres Dairi Profesional menangani kasus yg dialami masyarakat Dairi jika emang ada sesuatu atau tidak propesional petugas disana cocoknya Kapolres dan anggotanya diganti atau dimutasi ujar Jefri dengan tegas dan kecewa.


(Junianto Marbun)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1