Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idOditurat yang merupakan Badan dilingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berperan khusus melakukan penuntutan dan penyidikan dalam perkara pidana yang melibatkan anggota militer seperti dalam kegiatan Oditurat Militer I-02 Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 47 kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI.
Acara ini berlangsung di depan Kantor Oditurat Militer I-02 Medan, Jalan Diponegoro No. 24 Medan, sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan komitmen terhadap integritas prajurit,Rabu (06/08) .
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan TNI Brigjen DR Parluhutan sagala,Brigjen TNI Gelar Belio, SH, M. H, Dan kepala KAOTMIL1-02 Letkol,Dhini Aryanti SH, M. H, Beserta sejumlah pejabat instansi penegak hukum militer dan sipil. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis kasus, di antaranya penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, hingga tindak pidana .
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Sisik trenggiling sebanyak 858,3 kg,
Sabu-sabu seberat 98,81 mg,
Pil ekstasi sebanyak 9 butir,
Ganja seberat 20 gram,
Senjata api: 5 pucuk pistol, 2 senapan laras panjang, dan 3 pucuk airsoftgun,
Amunisi sebanyak 64 butir,
Handphone sebanyak 6 unit,
Radio HT sebanyak 1 unit,
Pisau sangkur sebanyak 1 unit,
Disamping itu, Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk menjamin transparansi.
Brigjen TNI Dr. Parluhutan Sagala menyampaikan dihadapan awak medi,Bahwa pemusnahan ini merupakan simbol nyata dari penegakan hukum di lingkungan militer. “Penegakan hukum terhadap prajurit TNI telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapapun pelakunya,” tegas Brigjen Parluhutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh:
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut (mewakili Kepala BNNP)
Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan
Kepala Oditurat Militer I-02 Medan
Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan
Danpomdam I/BB
Kakumdam I/BB
Dandenpom 1/5 Medan
Pomal Lantamal I Belawan
Kadiskum Lantamal I Belawan
Dansatpomau Lanud Soewondo,
Kakum Lanud Soewondo
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumut I
Pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan militer.
(RG/Junianto Marbun).