Operasi digelar di titik strategis, yakni di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, Propinsi Sumatera Utara, Adapun sasaran utama operasi adalah pengendara dan pengemudi yang melanggar lalu lintas, baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penindakan dan teguran dengan cara humanis namun tetap tegas. Sebanyak 18 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Sementara 10 penindakan berupa tilang manual diberikan kepada pelanggar yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Pelanggaran yang sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang dan melawan arus lalu lintas. Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor", ujar Ipda A Situmorang.
Menurutnya, operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, namun juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Hasil dari operasi ini menunjukkan dampak yang positif. Hal ini terbukti dengan menurunnya jumlah pelanggar dari hari sebelumnya. Itu artinya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir angka fatalitas akibat kecelakaan", pungkasnya.
Saat dikonfirmasi awak Media, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arsay S.Psi, menambahkan bahwa pendekatan persuasif lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat.
Operasi Patuh Toba 2025, masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan diharapkan mampu terus menekan jumlah pelanggaran serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara berkesinambungan, kami juga bergandengan bersama Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan, dalam rajia tersebut, ucap Kasat Lantas.
Junianto Marbun.