Rutin diguyur hujan lebat dan intensitas curahnya yang hampir rata-rata terjadi pada siang, sore hari dan juga malam hari dalam belakang terakhir ini disetiap daerah khususnya Kota Medan menjadikan langganan banjir baik jalanan besar maupun pemukiman warga tak ayal sudah menjadi keluhan bagi semua masyarakat. Menghindar untuk tidak terjebak banjir merupakan salah satu saran atau spontanitas bagi masyarakat yang merasakan menunggu upaya Pemerintah terkait dapat menanggulangi banjir, sama halnya seperti yang dirasakan masyarakat warga Jalan Perunggu, Lingkungan V, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang Notabene nya merasakan penderitaan musibah banjir hampir puluhan Tahun lamanya namun tidak ada perhatian khusus dari pemerintah setempat. Kamis 24/7/2025.
Disamping terganggu nya aktifitas dalam kehidupan sehari harinya warga mau tidak mau harus melalui genang air meski resiko terserang penyakit sejenis gatal gatal seperti halnya yang dirasakan ibu Lina (45) warga Lingkungan V kelurahan Kota Bangun menyampaikan kepada awak Media bahwasanya genangan air hujan ini sudah langganan bagi kami, kami berharap agar Bapak Walikota Medan Rico Waas juga harus memperhatikan lingkungan kami, "tolong kami pak Rico banjir ini membuat kami terserang penyakit, keluhnya saat awak Media melintas dijalan Gang Tower yang selanjutnya mempertanyakan kepada salah satu warga terisolasi banjir.
Guna mencapai harapan yang di harapkan warga agar terlepas dari permasalahan Banjir dilingkungan ini, meski atensi dan perhatian dari pemerintah tidak peduli dengan situasi genangan air yang hampir berbulan bulan tidak surut, bersama Tim awak Media dan beberapa warga menyatakan sikap dan memberi Kuasa kepada
(Firm Law Office MOSI) Bantuan Hukum Media Organisasi Siber Indonesia untuk demi terwujudnya Aspirasi mereka agar kondisi infrastruktur jalan yang tidak pernah diperhatikan terlebih Kelurahan Kota Bandung, serta mempertanyakan mengapa jalan di lingkungan kami tidak kunjung diperbaiki. "Ungkap masyarakat.
Disebutkan telah lebih dari 10 tahun lamanya tidak pernah mendapatkan perbaikan, ataupun pengecoran dijalan, gang kelurahan ini, menjadi pertanyaan besar bagi
MOSI untuk merinci lebih jauh apa yang menyebabkan tidak ada perhatian dan atensi pihak kelurahan atau pemerintah Kecamatan serasa mengabaikan warga menderita dari kepungan banjir, Pimpinan Bantuan Hukum Firma Law Office MOSI, Franky Manalu, S.Th., S.H, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dan surat kuasa resmi dari warga Gang Tower, Jalan Perunggu. "Benar, kami telah menerima surat kuasa dari warga perihal keluhan dan kondisi jalan Gg Tower yang disebut tidak pernah dicor selama satu dekade lebih. Selanjutnya Kami dari Kantor Bantuan Hukum MOSI akan melakukan investigasi lebih lanjut ke instansi pemerintahan guna memastikan apakah jalan tersebut memang belum pernah dicor secara resmi atau justru telah dianggarkan namun tidak direalisasikan," terang Franky Kepada awak Media.
selasa (22/07/2025) .
Kantor Bantuan Hukum MOSI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak pihak terkait untuk transparan serta bertanggung jawab atas kondisi infrastruktur yang sudah lama dikeluhkan masyarakat tersebut cetusnya.
Tim kami juga sudah melakukan penelusuran bahkan telah menghubungi kepala Lurah nya yaitu Bapak Indra Gunawan siregar di konfirmasi melalui hubungan WhatsApp nya menyampaikan bahwa Gg Tower lingkungan V sudah pernah dicor, sekitar Delapan tahun yang lalu berkat dari program PNPM. (informasi dari Kepling V. Balasannya dalam pesan singkat WhatsApp)
Junianto Marbun.