Prudential Medan Kembali Mendapatkan Sorotan Publik, Diduga Sengaja Melakukan Praktik Penipuan atau Penggelapan Bagi Nasabah Pemegang Polise

 


Medan, Sumatera Utara 

Mitra Bhayangkara.my.id.PT. Prudential life Assurance ( Prudential Indonesia) sudah tidak asing bagi Masyarakat, Prudential juga diketahui sering terjadi permasalahan antara para nasabah pemegang polis, bahkan Prudential pernah viral dengan masalah penolakan klaim asuransi terhadap nasabah pemegang polis lainya. 


Seperti yang terjadi kali ini, Prudential kembali mendapatkan sorotan serius publik, Prudential Medan diduga sengaja melakukan praktik penipuan atau penggelapan ( Tilap) klaim Asuransi yang dialami Oleh seorang nasabah Rian hidayat yang mengalami kecelakaan pada tahun 2021 hingga saat ini 2025 belum diselesaikan.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya dugaan rekayasa dan skenario yang sengaja dibuat oleh pihak Prudential untuk melakukan penolakan klaim asuransi yang seharusnya milik nasabah pemegang polis Ryan Hidayat dengan menyampaikan alasan yang berbeda beda dan berubah ubah.

Poto. Rian Hidayat didampingi Kuasa hukumnya dari MS Law Office Munawar sadzali SH. MH dan Prasetyo SH.


Kepada Wartawan Rian hidayat 25 thun Warga kota medan jl. Bromo gang sepakat lorong baru kelurahan binjai mengatakan ingin melakukan klaim Asuransi atas kejadian kecelakaan yang Ia alami pada tahun 2021 hingga kini tahun 2025 klaim tersebut belum dikeluarkan oleh pihak Asuransi Prudential. 


Rian mengalami kecelakaan di jl. Gatot subroto, tahun 2021 mengalami kecelakaan diserempet angkutan umum,atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka patah kaki hingga mendapatkan perawatan intensif di RS. OG Hospital Binjai. 

Korban harus mendapatkan perawatan dengan pemasangan Pen di Kaki sebelah kiri dirawat selama 2 minggu, Rian Hidayat mengaku kecewa dengan pihak Prudential, dimana pihak Prudential diduga sengaja tidak mengeluarkan klaim asuransinya dengan berbagai macam alasan yang tidak masuk akal. 

Rian didampingi Kuasa hukumnya dari MS Law Office Munawar sadzali SH. MH dan Prasetyo SH kembali mendatangi pihak Prudential yang berada di Gedung JW. Mariot di jalan Putri Medan untuk mempertanyakan klaim Asuransi kliennya hingga saat ini belum tuntas. Munawar Sadzali SH. MH ketika keluar dari Prudential juga menyampaikan kekecewaan yang sama atas sikap Prudential yang terkesan sengaja menutup atau berusaha menghilangkan hak yang seharusnya diterima oleh kliennya sebagai dana pertanggungan ( klaim asuransi) atas kejadian kecelakaan yang ia alami. 

Munawar menyampaikan, Pihak Prudential beberapa melakukan penolakan klaim asuransi kliennya Rian Hidayat dengan alasan yang tidakak masuk akal dan berubah ubah, sedangkan dalam pengakuan Munawar, saat kliennya mengalami kecelakaan sudah melakukan laporan ke pihak kepolisian Polsek Sunggal. 


Beberapa alasan yang menjadi sorotan diantaranya, pihak Prudential menolak klaim asuransi dengan alasan laporan kecelakaan belum terbukti kebenarannya. kontribusi asuransi yang tidak di bayar setelah nasabah mengalami kecelakaan karena tidak bayar lagi premi asuransi , sedangkan pemegang polis diketahui masih berstatus aktif. 


Status polis lewat waktu ( lepsed) sejak 3 Oktober 2023 hingga berakhirnya masa leluasa ( Grace priod) Prudential tidak menerima pembayaran premi jatuh tempo 1 September 2022, sedangkan pengakuan Ryan Hidayat, kejadian kecelakaan yang dialami Ryan hidayat terjadi pada 16/05/21 sedangkan lapsed atau polish lewat waktunya per 3 Oktober 2022. Pihak Prudential menyampaikan bahwa bukti bukti serta dokumentasi mengenai kejadian kecelakaan lalu lintas belum bisa dapat dipastikan benar terjadi. 


Menurut informasi yang disampaikan oleh pihak Prudential ketika kuasa hukum kembali mempertanyakan klaim asuransi kliennya, pihak Prudential diketahui sudah melaporkan penyidik lantas Polsek Sunggal ke Propam Polda sumut terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kecelakaan klien nya pihak Prudential mengaku meragukan laporan kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak Polsek Sunggal. 


Ryan Hidayat melalui kuasa hukumnya Munawar juga menyampaikan perbandingan klaim Asuransi Sequis life yang sudah diklaim kliennya sudah diselesaikan tanpa ada kesulitan seperti yang dilakukan oleh pihak Asuransi PT. Prudential Life Assurance.


Perlu pengawasan serius dari pihak Pemerintah, Gubernur sumatera utara Bobby Nasution, OJK, atas permasalahan yang sering terjadi pada nasabah nasabah asuransi yang mengalami kesulitan dalam melakukan klaim asuransi yang seharusnya menjadi hak Nasabah.


Munawar menyampaikan, apabila pihak Prudential tidak menyelesaikan klaim asuransi kliennya, Ia berjanji akan melakukan upaya hukum baru, dan akan melaporkan pihak Asuransi PT. Prudential Life Assurance ke pihak terkait.


Junianto Marbun.

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1