Toba,Sumut,Mitra Bhayangkara.my.id - Untuk kerapihan, kebersihan dan ketertiban serta keamanan pasar tradisional Laguboti kecamatan Laguboti kabupaten Toba,Sumut, pemerintah kabupaten Toba melakukan penertiban Ratusan pedagang pasar tradisional Labuboti yang datang berjualan dari berbagai daerah dan pedesaan Senin, (16)5/2025).
Para pedagang ditertibkan petugas pasar dari Pemkab Toba dibantu oleh Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan TNI-Polri. Penertiban ini dilakukan supaya para pedagang yang selalu berjualan di luar khususnya di bahu jalan masuk berjualan di dalam pasar yangbtelah disediakan pemerintah.
Dalam penertiban yang digelar dipimpin langsung Sekda Kabupaten Toba Drs Agus Sitorus didampingi Kadis Perindakop, Kadis Perhubungan, Camat Laguboti dan Lurah Pasar Laguboti dan Kasat Pol PP Harianto Butarbutar,SE memimpin langsung personilnya pelaksanaan tugas penertiban pedagang pasar tradisonal.
Disebutkan Drs Augus Sitorus, "disaat penertiban pedagang pasar dilakukan, diantara pedagang yang ditertibkan ada beberapa pedagang yang mencoba melawan dan tidak mau di pindahkan. Dengan sabar kita berupaya memberikan penjelasan dan arahan bahwa penertiban dilakukan demi kebaikan bersama yang akhirnya mereka bersedia kita pindahkan," sebut Augus Sitorus kepada beberapa wartawan usai penertiban dilaksanakan.
Terkait penertiban pasar ini akan terus kita pantau dan di sosialisasikan supaya para pedagang terus mengerti dan tetap tertib seperti hari ini. kata Sekda.
Lanjutnya, Khusus untuk pedagang pakaian bekas yang sebelumnya berjualan di Jln Patuan Anggi direlokasi ke lapangan Tangsi. Sementara para pedagang lain yang berjualan di tepi jalan diminta petugas untuk berjualan di dalam pasar.
P . Simangunsong salah satu pedagang ikan menyampaikan, kita telah dipindah dari Jln Patuan Anggi tempat awal kita berjualan. kita diminta berjualan di dalam pasar..dan tidak lagi jualan diluar pasar
Dalam hal ini kita harus memahami dan mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah daerah Toba.
(Pander Lubis SH)