Sidikalang,Sumut,Mitrabayangkara.my.id -Meski sebelumnya sudah diberitakan dan viral di Medsos terkait aktivitas penambangan Emas yang diduga tidak memiliki izin penambangan (PETI) serta telah merusak ekosistem habitat dan penebang hutan secara liar yang jelas sudah merusak lingkungan didaerah yang juga merupakan kawasan hutan lindung tidak membuat efek jera bagi penambang liar melakukan kegiatan yang secara spontanitas untuk memperkaya diri. Dalam hal ini di duga Oknum Aparat dan pihak yang berwajib melindungi dikarenakan tidak adanya jawaban dan responsif dari Polres Dairi melalui Kapolres AKBP Faisal Andri Pratomo saat berulang kali awak media konfirmasi.Senin 16/6/2025
Hasil temuan dilapang beberapa waktu yang lalu didapati adanya kelompok dan perseorangan yang menjadi pemodal utama atas aktivitas penambangan Emas ilegal seperti yang sudah kita jelaskan inisial mereka dalam berita sebelumnya terkesan belum ada prilaku atas pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib terkait penangkapan bagi pelaku kejahatan, kuat dugaan bahwa mereka juga memberi setoran agar penambangan dan aktivasinya tetap berjalan mulus.
Pemerintah Setempat, bahkan Akun tiktok @Bupatidairiofficial sudah kita konfirmasi dan merespon dangan pertanyaan lokasi dimana,? yang selanjutnya kita jelas kan daerahnya yaitu Desa Linggaraja II, Dusun Lae Sulpi 7 dan beberapa Dusun yang berdekatan di area Gunung Mas hingga hari belum ada jawaban klarifikasi atas aktivitas penambangan ilegal yang dalam undang undang Indonesia sudah tegas dijelaskan melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Salah satu warga setempat yang namanya tidak mau disebut menjelaskan kepada tim awak media bahwa ada oknum dari Polsek Sumbul yang sering mendatangi para pelaku atau kerumah salah satu yang merupakan pemodal dari aktivitas penambangan, beberapa warga juga berharap agar pemerintah khususnya Bupati Dairi, Bapak Vickner Sinaga, Gubernur Sumatera Utara Pak Bobby Nasution, bahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar turun langsung kelokasi untuk melakukan dan membuat perhatian serius dalam kegiatan yang sudah merusak lingkungan hidup terlebih ini merupakan Hutan Lindung.
Junianto Marbun