Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Profesi Wartawan, Rizal Laporkan Akun Facebook Milik Punkel Zulfikar Punkel Ke Polda Kalbar

Post ADS 1


 Pontianak,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id  - Seorang wartawan di Kalimantan Barat, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Kalimantan Barat. ia merasa nama baik dan profesinya sebagai wartawan tercemar oleh unggahan oknum di media sosial. Selasa, 17/06/2025.
 
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan dan juga nama baiknya yang dilakukan oleh seorang oknum melalui media sosial. Kepala Perwakilan Kalbar Insan Pers Polisinews, Rizal Zulkifli, menyatakan bahwa dia telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya dan juga profesinya sebagai wartawan ke Polda Kalimantan Barat.

Ia mengatakan laporan tersebut telah di registrasi dengan Laporan Polisi Nomor: STTP/347/VI/2025/Ditreskrimsus/Polda Kalimantan Barat pada tanggal Selasa, 17 Juni 2025.

Laporan ini menunjukkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial, termasuk yang menargetkan profesi wartawan, dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti secara hukum.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang dapat merusak reputasi seseorang atau kelompok melalui media sosial dapat berakibat pada konsekuensi hukum.


Pencemaran nama baik:
Jika foto tersebut menyebabkan orang lain mengalami kerugian atau merasa nama baiknya tercemar, dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE atau Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Sanksi:
Pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Rizal berharap polda Kalimantan Barat untuk menyikapi laporannya dengan secepatnya. Agar segera diketahui siapa penyebar potonya serta cuitan penghinaan dan fitnah yang mana profesinya selaku wartawan yang di tulis di media sosial yaitu Facebook.

"Dengan adanya postingan itu di Facebook, saya merasa nama baik saya dan juga profesi saya sebagai wartawan polisinews selaku kepala perwakilan kalbar dicemarkan oleh oknum tersebut," Tegasnya. 

"Saya yakin pihak Polda Kalimantan Barat akan segera menidak lanjuti laporan saya, dan akan segera mengetahui siapa oknum pelaku penyebar poto saya di  Facebook,"Ucapnya.

" Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak Polda Kalimantan Barat, semoga akun Facebook tersebut segera diketahui siapa pemiliknya dan segera di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku,"Tutupnya.
(Red)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Pria Paruh Baya Ditemukan Pingsan di Warung Kelapa Muda, Dilarikan ke RSUD Ambarawa | Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba | LSM MAUNG Kalbar sambut Positif Langkah Tegas Kejari Kota Singkawang Menahan Mantan Pj Walikota Singkawang Terkait Kasus Dugaan Korupsi HPL | Sekian Hari Hilang Mikhael Dilan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa | Kadis Kesehatan Kota Medan Dukung Kehadiran Asdamindo Dalam Komitmen Pengawasan Depot-depot Air Minum Isi Ulang | Dengan Nada Ringan, ia Berbagi Cerita Pribadi: | Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, Bupati Samosir Ajak Generasi Muda untuk Tetap Menjaga Kelestarian Budaya | Dibuka Wabup Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RP JMD 2025-2029 | Pekerja Proyek Tewas Terjatuh dari Scaffolding di Sunrise Mall Mojokerto | Kabid AHU Kemenkum Jatim Dipromosikan Menjadi Kadiv P3H Kemenkum Bali | mas tamvan