Kayong Utara,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id - Kotoran Hitam Pabrik Minyak Kelapa Sawit di duga dari limbah PT.CUS dan PT.JV Cemari Sungai Pinang Besar Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir,Kabupaten Kayong Utara.
Beredar Vidio kiriman dan imformasi dari warga dibuktikan dari hasil penelusuran Tim Awak Media terlihat jelas kotoran hitam sepeti aspal cair dan oli kotor mengalir di dalam saluran buatan perusahaan keluar hingga ke sungai alam Pinang Besar diduga sengaja di buang,kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Selanjutnya di kantor manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Jalin Vanio Tim Media dapat mewawacarai Ketua DPRD Kayong Utara Surya Aditya.,S.H.,M.Pd.,bertepatan usai kegiatan rapat bersama petinggi Manajemen Perusahaan,dalam rangka monitoring menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara.pada tanggal 8 Mei 2025 yang lalu.
Surya Aditya bersama sepuluh anggota Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kayong Utara lainnya,Abdul Zamad,Ishak.,S.T,Kamiriluddin,,Alias Sahroni,Syarif Rendy,Ansori,Abdul Rani,Ahmad Basir,Samsuni,dan Syaeful hartadin
Dikatakan Ketua DPRD Kayong Utara,Anggota Pansus melaksanakan monitoring terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kayong Utara,dirinya dan anggota Pansus mengecek kali ada yang Krang-kurang.
" Kali ada yang kurang-kurang atau ketidak adilan dari perusahaan tapi alhamdulillah hari ini kami sudah diskusi sama perusahaan dapat jawaban yang memuaskan terkait macam-macam hal yang ada di perusahaan salah satunya tenaga kerja,kesenjangan tenaga kerja,Alhamdulillah sudah ada jawaban dari mereka nanti kita cek lagi ulang kali ada keluar dari pada yg disampaikan," ujarnya.
Ditanya soal limbah,dikatakan Surya sudah masuk saya dan kawan-kawan pertanyakan jawaban dari perusahaan,"SUDAH di PERBAIKI kami tetap ngecek dan ditegaskannya ini daerah saya jangan sampai tidak sesuai apa yang disampaikan,tegasnya,tegasnya.
Dari keterangan yang diperoleh di duga pihak manajemen Pabrik Perkebunan Kelapa Sawit PT.CUS dan JV ada yang di sembunyikan keterkaitan masalah yang bisa menimbulkan dampak pada RSPOnya.
Diharapkan kepada Wakil Rakyat agar Jangan percaya pada sepihak perusahaan harus melakukan crosscek dilapangan apa yang diisukan masyarakat,selain memperoleh keterangan dari Perusahaan juga turun kelapangan melibatkan masyarakat dan OPD terkait,penggiat lingkungan dan media,agar peraturan dan undang-undang terkawal dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat dan Negara.
Kita tidak anti dengan yang namanya orang berinvestasi namun perlu kita jaga rambu-rambu aturan jangan sampai ditabrak sehingga meresahkan masyarakat,dengan berdirinya suatu Perusahaan perkebunan bertujuan ingin mensejahterakan masyarakat setempat agar tidak ada lagi keluhan tentang ekonomi dan masalah lingkungan
Penulis :Aspandi